ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Petugas TPS 52 Entrop Jayapura Selatan Diduga Gagalkan Pemilu, Warga Tak Dibolehkan Mencoblos

Padahal, sejumlah warga itu terdaftar pada TPS 52 dan memegang kartu undangan.

|
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Paul
Suasana di TPS 52 Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 52 Entrop, Distrik Jayapura Selatan, diduga ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Seluruh petugas pada TPS yang berada di luar kompleks Jaya Asri, tepatnya di jalan baru tembus Kantor Wali Kota Jayapura, itu tidak memberikan kesempatan kepada sejumlah warga untuk menggunakan hak suaranya.

Warga pemilih hak suara pun protes keras, bercampur rasa kecewa lantaran petugas TPS menolak mereka untuk menggunakan hak suaranya.

Baca juga: Pj Wali Kota Pantau Pelaksanaan Pemilu: Aman dan Antusias Warga Bagus

Padahal, sejumlah warga itu terdaftar pada TPS 52 dan memegang kartu undangan.

Warga Hanyaan Entrop, Hamsinah, bereaksi keras di hadapan petugas TPS lantaran tidak diperbolehkan menggunakan hak suaranya.

Sebaliknya, ia dicueki oleh petugas yang berada di TPS 52.

Hamsinah mengaku sudah mencari keberadaan TPS 52 di Komplkes Jaya Asri sejak pukul 10.00 WIT, namun tidak ditemukan.

Terakhir, ia mendapat informasi soal keberadaan TPS itu dari warga lainnya yang menyebut di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, hingga akhirnya tiba di lokasi pencoblosan sekira pukul 12.40 WIT.

"Mereka cuman duduk dan diam semua, setidaknya warga dilayanilah. Mereka bilang harus ada undangan, ya saya ada undangan tapi tidak dilayani dengan baik," ungkapnya.

Meski begitu, petugas tidak memberinya kesempatan untuk mencoblos.

Sementara itu, Hamsinah menyaksikan ada keganjilan di TPS 52.

Baca juga: Frans Pekey: Distribusi Logistik Tepat Waktu Perlancar Pelaksanaan Pemilu 2024

Di mana satu di antara petugas melipat surat suara lalu memasukkan sendiri pada 5 kotak suara di lokasi itu.

Tak ada satu pun saksi dan Linmas yang menunjukkan kepeduliannya kepada warga yang hendak mencoblos. 

Semuanya bungkam. Sementara, aparat kepolisian hanya bisa melihat peritsiwa itu berlalu.

"Kami tidak bisa mengintervensi apapun soal pemilu. tugas kami hanya menjaga keamanan," ungkap seorang perwira polisi berpangkat Ipda, ditemui Tribun-Papua.com di lokasi kejadian.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved