ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Petugas TPS 52 Entrop Jayapura Selatan Diduga Gagalkan Pemilu, Warga Tak Dibolehkan Mencoblos

Padahal, sejumlah warga itu terdaftar pada TPS 52 dan memegang kartu undangan.

|
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Paul
Suasana di TPS 52 Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura. 

Hamsinah pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta satgas penegakan hukum untuk menindak seluruh pantitia yang bertugas di TPS tersebut.

"Pemerintah suruh kita memilih, saya sebagai warga negara yang baik berhak untuk memilih, tetapi diperlakukan begini," pungkasnya, kesal.

Ketua KPPS pada TPS 52 yang ditemui Tribun-Papua.com di lokasi pun bungkam.

Ia tak menyebut nama, bahkan tidak memberikan penjelasan apapun soal peristiwa ini, ketika dimintai konfirmasi (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved