ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Sampai Kapan OAP Jadi Penonton di Tanahnya Sendiri? Ini Kata Tokoh Masyarakat Suku Kamoro Mimika

"Kami minta pemerintah, KPU, Bawaslu melihat OAP karena selama ini hak kami dirampas oleh orang lain," kata Marianus.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Tokoh Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Marianus Maknaipeku. 

"OAP harus menjadi pemimpin di tanahnya sendiri dan perlu adanya regulasi pemerintah memihak kepada OAP yang mendominasi menjadi pemimpin. namun nyatanya sejauh ini banyak orang dari luar," katanya.

Ia menjelaskan, OAP mungkin calonkan diri di luar Papua karena saingan yang sangat berat dan itu sangat tidak mungkin maka, momen pemilu ini berikan kesempatan kepada OAP yang duduk di kursi DPRD dan DPR Provinsi," jelasnya.

Marianus menyebut, khusus Dapil 6 wilayah suku Kamoro sangat memperhatikan dengan kondisi selama ini di mana, pemerintah kurang memperhatikan masyarakat, akses jaringan internet, listrik, transportasi, dan tentu masih banyak yang lain.

"Pemilu 2024 jangan sampai jadi malapetaka karena sekitar 18 orang Kamoro mencalonkan diri jadi caleg DPR dan sisanya pendatang," katanya.

Baca juga: Jelang Pleno Distrik Pemilu 2024 di Mimika, Warga Datangi Gudang Penyimpanan Kotak Suara

Menurutnya, jika kedepan dalam hasil pleno ternyata orang Kamoro justru tidak menduduki DPR maka Dapil enam harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan alasan terjadi politik uang.

"Orang butuh uang tetapi tidak begitu caranya dan kepada Bawaslu Mimika agar melakukan tindakan tegas kepada oknum caleg melanggar aturan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved