Pemilu 2024
DPC IPMNI Kota Study Jayapura Minta Hentikan Perang Horizontal pada Pemilu 2024 di Nduga
Korban warga sipil yang meninggal 61 orang yaitu 35 orang Papua (30 orang luka tembak pasukan TNl/Polri) dan 26 orang dari Indonesia, 1017 orang Papua
Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Mahasiswa/Mahasiswi Nduga (DPC-IPMIN) bersama Tokoh Gereja, TNI-Polri meminta kepada masyarakat Nduga segera dihentikan perang horizontal dalam Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
"Situasi di Kabupaten Nduga akan diamankan oleh pihak berwajib dalam hal TNI-Polri dan juga Pemerintah dan semua tokoh sesuai dengan jalur hukum Pilkada yang berlaku, sehingga kami minta masyarakat jangan terprovokasi oleh siapapun, masyarakat tenang melakukan aktivitas seperti biasa," kata Ketua DPC-IPMIN Kota Studi Jayapura, Harnamin Gwijangge kepada Tribun-Papua.com, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Cerita Elkana Murib dan Ratusan Warga Nduga, Mengungsi ke Wamena Akibat Konflik: Hak Suara Direnggut
Pemilu serentak bukan untuk terpecah-belah antara masyarakat, tetapi bertujuan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota.
"Kkami (mahasiswa) menghimbau kepada seluruh masyarakat Nduga jangan sekali-kali angkat busur dan anak panah, karena ini dengan jejas-jelas perang menciptakan dari negara tujuannya mau memecah belah kita, utama adalah memusnakan orang asil Papua, melalui politik praktis kolonialisme yang ada di setiap kabupaten," ujarnya.
Harnamin menjelaskan, fakta bahwa situasi Papua saat ini orang Papua menggelisahkan, orang Papua dalam berbagai aspek kehidupan telah termarjinalkan di atas tanah sendiri, praktek politik diskriminasi rasial pemerintah Indonesia mengakibatkan orang menjadi korban.
Dikatakan, selama 57 tahun (Mei 1963-Oktober 2020) Pemerintah melalui TNI, Polri, Jaksa, Investor, pemerintahan sipil dan penduduknya melihat orang Papua sebagai yang lain, yang bukan manusia, mereka menganggap manusia Papua tidak ada, tanah Papua kosong, hampa, tanah tak bertuan, karena itu melakukan politik pendudukan secara masif dan sistematif di atas tanah Papua.
Baca juga: TPNPB-OPM Ancam Pj Bupati Nduga, Sebby Sambon: Jangan Jadi Negosiator
"Sehingga demi menjaga wibawa Nduga dan bagi suku nduga yang ada di kota mana saja, seperti Wamena, Timika, Jayapura dan kota lain, kami minta jangan ada coba-coba provokasi persoalan yang terjadi di ibu kota Nduga, karana persoalan di kabupaten tetaplah persoalan kabupaten, dan yang diluar dari kabupaten tetep melakukan aktifitas seperti bisa," jelasnya.
Harnamin berujar, proses penduduk ini terus terjadi di semua lini dalam kehidupan orang Papua, baik dalam bidang politik dan pemerintahan, terus terjadi pemekaran provinsi, kabupaten/kota, distrik/jecamatan, kelurahan/desa hingga struktur yang paling kecil RW/RT dan pada waktu yang sama juga proses remiterisasi, papua menjadi satu-satunya wilayah konflik di melanesia dan indonesia yang belum diselesaikan secara tuntas dan menyeluruh.
"Maka dalam situasi seperti ini pihak ketiga bisa manfaatkan, jadi semua masyarakat harus sadar dan menjaga datu sama lain sesama orang papua, karana tanggal 24 desember 2023 kami pimpinan Mahasiswa sudah pernah menggelurkan sikap mengenai politik praktis yang akan terjadi di kabupaten nduga melalui media resmi Tribun-Papua.com," katanya.
Baca juga: PESAWAT yang Ditumpangi Pj Bupati Nduga Ditembaki KKB Pimpinan Egianus Kogoya
Merujuk pada laporan TAPOL (Tahanan Politik) yang berkedudukan di United Kingdom bekerja sama dengan Pengacara Hak Asasi Manusia, Veronika Koman telah terjadi pelanggaran HAM di Papua dengan rincian sebagai berikut:
Korban karena luka tembak dan pemukulan 284 orang Papua, serangan terhadap pembela HAM 23 kasus, serangan terhadap kebebasan pers 13 kasus, warga sipil menggungsi 22.800 orang,
Korban warga sipil yang meninggal 61 orang yaitu 35 orang Papua (30 orang luka tembak pasukan TNl/Polri) dan 26 orang dari Indonesia, 1017 orang Papua ditangkap.
157 orang ditahan (12 orang didakwa makar) dan 122 orang Papua divonis menjalani proses hukum, 7 orang solidaritas dari Indonesia telah di Vonis dan telah dan sedang menjalani proses hukum. (*)
| KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
|
|---|
| Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
|
|---|
| Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
|
|---|
| Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
|
|---|
| KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/21022024-DPC-IPMNI_Kota_Stud.jpg)