ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Jangan Ada Lagi Korban, Beban Petugas Pemilu pada 2029 Dikurangi

Rentang 14-18 Februari 2024, total 71 petugas pemilu dari sisi KPU dan 13 dari sisi Bawaslu tutup usia dalam menjalani tugas.

Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
Ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Jayapura untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 saat mendengar arahan Pj Wali Kota di wakili oleh Kepala Kesebangpol Raimindus Mote di, Audotorium Uncen, Kamis, (25/01/2024). 

Teguh (26), petugas KPPS di TPS 054 Pulogebang, Jakarta Timur, berujar bahwa Sirekap membuatnya bekerja dua kali karena ia selalu dikeluarkan oleh sistem saat hendak mencoba mengunggah foto C.Hasil.

"Sebenarnya mempersulit karena ini enggak bisa sama sekali upload," ujarnya.

Beban masih terlalu berat Titi menilai, apa pun terobosan yang dilakukan, secara sistem desain pemilu serentak seperti Pemilu 2024 masih terlalu berat untuk para petugas pemilu.

Lima jenis pemilu dalam satu hari, yaitu pilpres, pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI, dianggap membutuhkan waktu kerja yang lebih panjang dibandingkan saat ini.

Pasalnya, para petugas pemilu tak selalu diberi jalan mulus. Banyak problem teknis yang menambah beban kerja mereka dan memicu stres.

Beberapa kejadian seperti surat suara yang datang terlambat, kurang, atau tertukar dengan dapil (daerah pemilihan) lain membuat petugas harus menunggu dan menghabiskan waktu lebih lama.

Ini menambah tekanan kerja tersendiri untuk mereka.

Padahal, pemungutan suara hanya berlangsung enam jam, lalu dilanjut dengan penghitungan suara yang harus rampung maksimum dalam 23 jam.

"Selain itu, ada mesin pengganda yang tidak berfungsi membuat para petugas harus menyalin manual salinan (formulir) C.Hasil yang harus diberikan kepada setiap saksi, pengawas TPS, dan PPK melalui PPS yang hadir pada hari yang sama," jelas Titi.

Beberapa kejadian seperti surat suara yang datang terlambat, kurang, atau tertukar dengan dapil (daerah pemilihan) lain membuat petugas harus menunggu dan menghabiskan waktu lebih lama.

Baca juga: INI RINCIAN Gaji Anggota KPPS di Pemilu 2024

Ini menambah tekanan kerja tersendiri untuk mereka. Padahal, pemungutan suara hanya berlangsung enam jam, lalu dilanjut dengan penghitungan suara yang harus rampung maksimum dalam 23 jam.

"Selain itu, ada mesin pengganda yang tidak berfungsi membuat para petugas harus menyalin manual salinan (formulir) C.Hasil yang harus diberikan kepada setiap saksi, pengawas TPS, dan PPK melalui PPS yang hadir pada hari yang sama," jelas Titi.

"Itu langkah pertama pencegahan yang kami ingin lakukan agar mereka benar-benar saat nanti jadi petugas itu kondisinya sehat, sehingga kita bisa--kalau bisa--meng-nol-kan jumlah ini (petugas yang meninggal)," ungkapnya.

Ia juga menyinggung rencana supaya pada Pemilu 2029, petugas kesehatan dapat bersiaga lebih rutin untuk memeriksa kesehatan para petugas pemilu 6 jam sekali, mulai dari cek tekanan darah, denyut jantung, saturasi oksigen, atau para petugas dengan usia tua atau memiliki komorbid.

"Jadi enggak usah keburu sampai sakit, Karena bagaimana pun mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena satu nyawa saja sudah kebanyakan, kalau bisa jangan ada lagi," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurangi Beban Petugas Pemilu pada 2029, Jangan Ada Lagi Korban"

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved