Kamis, 9 April 2026

Pemilu 2024

Jika Ada Temuan MONEY POLITIC, Romanus Mbaraka: Laporkan Sesuai Jalur

Menurut Romanus, sejumlah Caleg asal Papua minim mendapatkan suara, hal itu bagian dari keterbukaan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Papua Selatan Partai Nasdem, Romanus Mbaraka ketika diwawancarai wartawan pada satu kesempatan di Merauke. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Capres-Cawapres dan Legislatif tahun 2024 di Kabupaten Merauke, diwarnai dengan sejumlah kasus yang masuk pada Bawaslu Merauke terkait temuan dan dugaan adanya transaksi Money Politic (Politik Uang).

Tentunya, praktik politik uang yang dilakukan sejumlah oknum sangat mencoreng jalannya pesta Demokrasi di Indonesia khususnya di kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Baca juga: Caleg Anak Asli Papua Protes Dugaan Politik Uang, Rapat Pleno Distrik Sarmi Sementara Dihentikan

Berkaitan dengan politik uang yang akhir-akhir ini mulai viral di Merauke, sejumlah Caleg asal Papua Selatan melakukan aksi protes pada pelaksanaan Pleno tingkat Distrik Jagebob.

Protes yang disampaikan, dengan adanya praktik politik uang yang dilakukan sejumlah oknum berimbas pada beralihnya suara ke Caleg lain.

 

 

Salah satu pengurus partai dan sekaligus pimpinan Partai Nasdem wilayah Provinsi Papua Selatan,  Romanus Mbaraka menilai, jika ada temuan pelanggaran Pemilu, sudah ada jalur aduan yang telah disiapkan pemerintah.

"Kalau misalnya ada yang mengatakan bahwa ada Money Politic, kalau itu temuan resmi silahkan diproses sesuai prosedur," ucap Romanus kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Gelar Diskusi Publik Pemilu 2024, OKP di Merauke: Tolak Golput dan Money Politik

Sesuai kebijakan yang diberikan Pemerintah pusat, ada kekhususan yang diberikan melalui jalur afirmasi pada tingkat DPRK maupun DPR Provinsi.

"Ada kekhususan beberapa kursi bagi OAP, tingkat kabupaten maupun Provinsi. Saya kira pemerintah sudah mengaturnya dengan bijak," tuturnya.

Menurut Romanus, sejumlah Caleg asal Papua minim mendapatkan suara, hal itu bagian dari keterbukaan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung.

"Kalau berbicara tentang kebijakan, saya rasa kebijakan itu sudah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang," tutupnya.  (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved