ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

6 TPS di Kota Jayapura Lakukan PSU Hari ini, Begini Penjelasan Bawaslu

Dilakukannya PSU hari inilantaran ada pemilih yang tidak memiliki KTP, kemudian tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Suasana Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 52 Entrop Jayapura Selatan, pada Sabtu (24/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura melakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU pada Sabtu (24/2/2024).

Hal itu disampaikan,Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir saat ditemui awak media di Lapangan Karang PTC Entrop Jayapura Selatan.

Baca juga: Bawaslu dan Gakkumdu Temukan Transaksi MONEY POLITIK Saat Masa Tenang Pemilu 2024 di Kota Jayapura

Frans menjelaskan, alasan dilakukannya PSU hari inilantaran ada pemilih yang tidak memiliki KTP, kemudian tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Ditemukan cukup banyak sehingga dilakukan pemilihan ulang sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 dan PKPU, ketika pengawas menemukan pelanggaran bahwa wajib dilakukan PSU," ujarnya.

Berdasarkan aturan tersebut, kata Frans,  harusnya dilakukan sesuai dengan jadwal.

"Tetapi juga ada batasan selama 10 hari setelah pencoblosan, sehingga  hari ini adalah hari terakhir untuk dilakukan PSU di Kota Jayapura," terangnya.

"Semoga semua berjalan dengan baik aman dan tertib. Sehingga penghitungan juga bisa berjalan baik agar kedepan rekapitulasi dapat dihasilkan dan hasilnya bisa diterima oleh masyarakat," timpal Frans. 

Untuk TPS yang sebelumnya direkomenasikan untuk dilakukan PSU diantaranya, TPS 52 Entrop, Tanjung Ria TPS 11, Hamadi TPS 30 dan TPS 66, Yabansai TPS 3 dan TPS 27.

Sementara itu,berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Papua.com,untuk PSU di TPS 52 Kelurahan Entrop Jayapura Selatan, memiliki 273 DPT. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved