ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Antrean Panjang Warga saat PSU di TPS 003 Kampung Sereh Jayapura

Warga terlihat antusias mengantre untuk melakukan pencoblosan di TPS 003 yang berada di jalan Pos VII

Tribun-Papua.com/ Putri
Suasana di TPS 003 di Kampung Sereh di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

Laporan Waras Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di gelar di TPS 003 Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (24/2/2024).

Warga terlihat antusias mengantre untuk melakukan pencoblosan di TPS 003 yang berada di jalan Pos VII.

Ketua Pengawas Kampung dan Kelurahan (PKD) Alfrida Eluay mengatakan warga yang akan mencoblos sudah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 296 orang.

Pihaknya bersama anggota KPPS telah menyebarkan undangan sejak hari kemarin.

Baca juga: PSU di Distrik Sentani dan Waibu Diikuti 1.596 DPT

Warga yang datang mengantri sejak pukul 10.49 WIT.

"Kotak suara datang jam 10.49 WIT PSU dimulai di pukul 11.32 WIT," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura ada 53 TPS yang harus dilakukan PSU.

Setelah KPU melaksanakan rapat pleno sehingga ditetapkan hanya 5 TPS dilaksanakan PSU dan 1 TPS dilaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL).

"Jadi yang ddi5TPS, TPS 003, di Kampung Bambar, TPS 001, 002, 003, di Kampung Sosiri 003, dan PSL di Kampung Mamdayawan, karena sisa surat suara yang kurang dilakukan pemilu lanjutan," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasi PSU pada 53 TPS, KPU Kabupaten Jayapura Pastikan Anggaran dan Logistik Siap?

KPU memastikan ketersediaan logistik saat lakukan PSU. 

"Kami telah diajukan permintaan ke luar Papua surat suara tiba di Bandara Sentani pagi tadi, kemudian pengepakan dan distribusikan ke TPS-TPS. Kami upayakan hari ini harus clear," jelasnya. 

Pelaksanaan PSU, kata Daniel, terhitung 10 hari setelah pencoblosan di 14 Februari 2024. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved