ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Ada Dugaan Kecurangan Pemilu, Solidaritas Masyarakat Biak Numfor Datangi Bawaslu Papua

Jimmy Krobo menyampaikan, pihaknya tidak puas dengan pesta demokrasi yang berlangsung di wilayah tersebut.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Solidaritas Masyarakat Biak Numfor Cinta Demokrasi datangi Kantor Bawaslu Provinsi Papua melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi saat Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Negeri Para Mambri. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Solidaritas Masyarakat Biak Numfor Cinta Demokrasi datangi Kantor Bawaslu Provinsi Papua melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi saat Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Negeri Para Mambri.

Koordinator Solidaritas Masyarakat Biak Numfor Cinta Demokrasi, Jimmy Krobo menyampaikan, pihaknya tidak puas dengan pesta demokrasi yang berlangsung di wilayah tersebut.

Baca juga: REKAPITULASI SUARA Caleg DPR Provinsi Papua Barat Dapil 1, Progres 17,5 persen: Sapri Bani Unggul

"Kami tidak puas dengan hasil pemilu 2024 banyak sekali dugaan pelanggaran baik dari pihak penyelenggara maupun calon legislatif," kata Jimmy Krobo kepada Wartawan di Jayapura, Rabu (28/2/2024).

Menurut Krobo, dalam pesta demokrasi tersebut, kurang memberikan hasil maksimal.

 

 

"Kami mau pemimpin yang baik untuk masyarakat, bukan hanya memanfaatkan masyarakat," ujarnya.

Lanjut Krobo, pihaknya telah memiliki sejumlah bukti pelanggaran di beberapa dapil di Biak Numfor.

Baca juga: Baru 2 Distrik di Kabupaten Mimika yang Diplenokan Rekapitulasi Perolehan Suara, Ini Kata Ketua KPU

"Ada mobilisasi massa, dugaan money politik dan penggelimbungan surat suara, kami punya bukti ada dan sudah di serahkan ke Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi Bawaslu Provinsi Papua," katanya.

Krobo menyampaikan, sebelumnya persoalan ini sudah dilaporkan ke Bawaslu dan KPU Biak Numfor, namun tidak ada tindak lanjut.

"Sudah 3 kali kami melaporkan bahkan audiens dengan Bawaslu Biak Numfor, namun hasilnya nihil, sehingga kami ke Bawaslu Provinsi Papua untuk melaporkan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved