Pemilu 2024
Pemilu Selesai, Bawaslu Mamberamo Raya Minta Peserta Segera Laporkan Penggunaan Dana Kampanye
Hal ini kata Cornelia, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 335 ayat 2.
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, KASONAWEJA - Ketua Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo meminta seluruh peserta Pemilu 2024 agar wajib melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran dana Kampanye atau LPPDK paling lambat 15 hari setelah pemungutan suara.
Hal ini kata Cornelia, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 335 ayat 2.
"Jadi kami berpedoman pada Pasal 335 Ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang sejatinya LPPDK disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) oleh peserta pemilu baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota paling lambat 15 hari sesudah pemungutan suara yalni jatuh pada hari ini, Kamis 29 Februari pukul 23.59 WIT," kata Cornelia lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: PSU di Kabupaten Mamberamo Raya, Bawaslu Periksa 5 Komisioner KPU dan Pihak Ketiga
Menurut Cornelia, Bawaslu telah dua kali melayangkan surat sebagai langkah mitigasi yakni surat nomor 123/PM.00.01/K.Bawaslu.PA/11/2023 dan 017/PM.00.01/K.Bawaslu.PA.12/2/2024 agar peserta pemilu tidak lalai dalam melaporkan LPPDK.
Pasalnya, sambung Cornelia, jika LPPDK tidak dilaporkan maka sanksi yang diterima peserta pemilu adalah pembatalan sebagai calon terpilih.
"Sanksinya cukup keras yang nantinya diterima oleh peserta pemilu, jadi jika tidak dilaporkan LPPDK maka yang bersangkutan bisa dibatalkan demi hukum, sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
"Untuk itu kami berharap agar para peserta pemilu dapat patut dan segera melaporkan LPPDK sesuai waktu yang ditentukan 15 hari setelah pemungutan suara, yang jatuh pada hari ini," imbuhnya. (*)
Tribun-Papua.com
Pemilu 2024
Laporan Penerimaan dan Pengeluaran dana Kampanye
Mamberamo Raya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Cornelia Mamoribo
| KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
|
|---|
| Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
|
|---|
| Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
|
|---|
| Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
|
|---|
| KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/29022024-Mamroribo.jpg)