Imigrasi Biak
Permudah Layanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Biak Gelar Sosialisasi dan Luncurkan E-Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, yang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan E-Paspor.
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak mulai membuka layanan E-Paspor pada Maret 2024.
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan Launching E-Paspor di wilayah Kabupaten Biak Numfor, yang berlangsung di Aula Sasana Krida Pemkab Biak Numfor, Jumat (1/3/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba, dan Kepala Divisi Keimigrasian Papua, Ganda Samosir.
Baca juga: Perkuat Fungsi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Biak Gelar Rakor Tim Pora Kabupaten Nabire
Calvin Mansnembra pada kegiatan ini mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, yang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan E-Paspor.
“Saya sampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua beserta jajarannya karena secara luar biasa telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Launching E-Paspor ini, saya kira ini sangat memberikan manfaat dan kemudahan masyarakat Kab. Biak Numfor yang ingin membuat Paspor Elektronik (E-Paspor)," katanya.
Sementara itu, Anthonius Ayorbaba mengungkapkan, peluncuran E-Paspor untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Papua, khususnya di Biak Numfor.
“Hadirnya pelayanan penerbitan E-Paspor di Kantor Imigrasi Biak ini tentunya akan lebih menjangkau seluruh masyarakat di Papua untuk dapat menikmati canggihnya paspor elektronik dengan berbagai keunggulannya.” katanya.
“Sebagaimana kita ketahui E-Paspor berbeda dengan Paspor Biasa, dimana E-Paspor sudah dilengkapi Chip Elektronik sehingga lebih memiliki sistem keamanan yang tinggi, kemudahan bagi pemegangnya ketika mengajukan visa ke luar negeri, serta dapat digunakan pada fasilitas autogate dibeberapa bandara di wilayah Indonesia dan Luar Negeri.”sambung Anthonius.
Baca juga: Kantor Imigrasi Biak Teken Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangungan Zona Integrit
Selain memperkenalkan E-Paspor kepada masyarakat, diberikan pula voucher pembuatan E-Paspor secara gratis dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak yang secara simbolis diserahkan Kakanwil Kemenkumham Papua kepada Calvin Mansnembra.
“Voucher ini kami berikan sebagai simbol dukungan kami kepada masyarakat Kab.Biak Numfor melalui pemerintah daerah Kab.Biak Numfor untuk memperoleh kemudahan dan kenyamanan pelayanan keimigrasian.” timpal Anthonius.
Ditambahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan, kegiatan ini sebagai wujud komitmen dalam mendukung kemajuan teknologi Keimigrasian Indonesia di era digitalisasi.
Edy Firyan berharap dengan terselenggaranya Sosialisasi dan Launching E-Paspor, masyarakat di di wilayah Kabupaten Biak Numfor dapat merasakan manfaat dari pelayanan keimigrasian.
“Kami sampaikan kepada masyarakat di Biak Numfor khususnya, yang ingin membuat paspor elektronik silahkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, dengan membawa persyaratan yang sesuai.” tutupnya. (*)
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.