ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Biak

Permudah Layanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Biak Gelar Sosialisasi dan Luncurkan E-Paspor

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, yang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan E-Paspor.

Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba saat menyerahkan voucher pembuatan E-Paspor secara gratis dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak kepada Wabup Biak Numfor Calvin Mansnembra secara simbolis.  

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak mulai membuka layanan E-Paspor pada Maret 2024.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan Launching E-Paspor di wilayah Kabupaten Biak Numfor,  yang berlangsung di Aula Sasana Krida Pemkab Biak Numfor, Jumat (1/3/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba, dan Kepala Divisi Keimigrasian Papua, Ganda Samosir.

Baca juga: Perkuat Fungsi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Biak Gelar Rakor Tim Pora Kabupaten Nabire

Calvin Mansnembra pada kegiatan ini mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, yang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan E-Paspor.

“Saya sampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua beserta jajarannya karena secara luar biasa telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Launching E-Paspor ini, saya kira ini sangat memberikan manfaat dan kemudahan masyarakat Kab. Biak Numfor yang ingin membuat Paspor Elektronik (E-Paspor)," katanya.

Sementara itu, Anthonius Ayorbaba mengungkapkan, peluncuran E-Paspor untuk  mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Papua, khususnya di Biak Numfor.

“Hadirnya pelayanan penerbitan E-Paspor di Kantor Imigrasi Biak ini tentunya akan lebih menjangkau seluruh masyarakat di Papua untuk dapat menikmati canggihnya paspor elektronik dengan berbagai keunggulannya.” katanya.

“Sebagaimana kita ketahui E-Paspor berbeda dengan Paspor Biasa, dimana E-Paspor sudah dilengkapi Chip Elektronik sehingga lebih memiliki sistem keamanan yang tinggi, kemudahan bagi pemegangnya ketika mengajukan visa ke luar negeri, serta dapat digunakan pada fasilitas autogate dibeberapa bandara di wilayah Indonesia dan Luar Negeri.”sambung Anthonius.

Baca juga: Kantor Imigrasi Biak Teken Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangungan Zona Integrit

Selain memperkenalkan E-Paspor kepada masyarakat, diberikan pula voucher pembuatan E-Paspor secara gratis dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak yang secara simbolis diserahkan Kakanwil Kemenkumham Papua kepada Calvin Mansnembra

“Voucher ini kami berikan sebagai simbol dukungan kami kepada masyarakat Kab.Biak Numfor melalui pemerintah daerah Kab.Biak Numfor untuk memperoleh kemudahan dan kenyamanan pelayanan keimigrasian.” timpal Anthonius.

Ditambahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan, kegiatan ini sebagai wujud komitmen dalam mendukung kemajuan teknologi Keimigrasian Indonesia di era digitalisasi.

Edy Firyan berharap dengan terselenggaranya Sosialisasi dan Launching E-Paspor, masyarakat di  di wilayah Kabupaten Biak Numfor dapat merasakan manfaat dari pelayanan keimigrasian.

“Kami sampaikan kepada masyarakat di Biak Numfor khususnya, yang ingin membuat paspor elektronik silahkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, dengan membawa persyaratan yang sesuai.” tutupnya. (*)
 
 
 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved