Pemilu 2024
Bawaslu Papua Pegunungan Tidak Ijinkan KPU Tolikara Lakukan Pleno di Jayapura, Ini Alasannya
Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara, Metanus Wanimbo membenarkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat untuk rekapitulasi rekapan suara ulang kepada KPU.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan tidak ijinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara melakukan pleno di Jayapura, Papua.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, Fredi Wamena kepada semua pimpinan partai politik dari Kabupaten Tolikara, Jumat (8/3/2024) di Wamena.
Fredy Wamu menjelaskan, pihaknya tidak memberikan surat rekomendasi dan juga tidak ada satupun surat undangan dari KPU Tolikara untuk melanjutkan pleno di Jayapura.
"Kami Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu Tolikara sudah buat surat pembatalan / penundaan pleno yang direncanakan di jayapura, masalah di Wamena harus diselesaikan di Wamena, jadi tentu pleno harus dilakukan di wilayah Provinsi Papua Pegunungan yaitu di wamena atau tolikara," terangnya.
Baca juga: 9 Bakal Calon DPD RI Kecam KPU dan Bawaslu Papua Pegunungan, Begini Penyebabnya
Ditegaskan, C-Hasil dan D-Hasil harus diberikan kepada para pimpinan Partai Politik dan Panwas Distrik untuk menjadi bahan dalam pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten Tolikara.
"Terkait dengan hasil pleno beberapa distrik kemarin, ada banyak keberatan-keberatan dari para saksi Partai Politik itu sudah masuk dan kami sudah minta Bawaslu Kabupaten Tolikara agar melihat dan mengkaji guna mengeluarkan Rekomendasi perbaikan angka-angka dalam pelaksanaan Pleno yang sudah berjalan kemarin," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara, Metanus Wanimbo membenarkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat untuk rekapitulasi rekapan suara ulang kepada KPU, namun tidak ada respon balik dari KPU malah berangkat ke jayapura untuk melanjutkan pleno tanpa surat undangan.
"Maka kami menghadap ke Bawaslu Provinsi guna mengeluarkan surat pembatalan pleno di Jayapura, harus kembali ke wamena untuk melanjutkan Pleno di tingkat Kabupaten Tolikara," ujarnya.
Metanus mengungkapkan, beberapa kali aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh 14 Pimpinan Parpol bersama ratusan Rakyat Tolikara, akhirnya KPU bersama Bawaslu Tolikara menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya bersama Forkopimda.
Dalam rapat koordinasi tersebut terlihat semua pihak sudah mencari solusi dan menyepakati guna melanjutkan pleno di Wamena, namun KPU melarikan diri ke Jayapura dengan pengawasan yang sangat ketat oleh pihak keamanan.
"Sehingga kami minta KPU Tolikara untuk kembali ke Wamena dan melakukan pleno disini, karena kami Bawaslu Kabupaten dengan Provinsi tidak diijinkan untuk pleno di Jayapura," ungkapnya. (*)
KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
![]() |
---|
Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
![]() |
---|
Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
![]() |
---|
KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.