ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Data KPU Mappi Banyak Kesalahan, Para Saksi Parpol Geram 

Pelaksanaan pleno yang berlangsung di Merauke sejak Sabtu hingga hari ini, Minggu (10/3/2024) belum juga selesai. 

|
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Jamal
Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Papua Selatan bersama KPU Kabupaten Mappi 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi untuk KPU Kabupaten Mappi diwarnai aksi protes dari sejumlah saksi Partai Politik. 

Pelaksanaan pleno yang berlangsung di Merauke sejak Sabtu hingga hari ini, Minggu (10/3/2024) belum juga selesai. 

Pantauan Tribun-Papua.com di ruang rapat, para saksi tidak setuju dengan data perolehan suara DPR Provinsi Papua Selatan yang ada pada KPU Kabupaten Mappi

Banyak selisih angka terjadi pada data yang dipegang oleh para saksi partai politik yang terlibat dalam pesta demokrasi 2024.

Baca juga: Surat Suara Presiden DIDUGA Telah Dicoblos, Bawaslu Mappi: Pemilih Hanya Diberikan 4 Kertas

Banyak perdebatan dengan nada tinggi terjadi sepanjang pleno berlangsung yang melibatkan pihak KPU dan saksi Parpol.

Untuk menghindari perdebatan panjang dan memakan waktu yang lama, KPU Provinsi Papua Selatan mengskorsing Rapat pleno untuk memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten Mappi menyesuaikan data.

Devisi Teknis KPU Provinsi Papua Selatan, Helda Ambay, mengatakan, data yang sampaikan KPU Kabupaten tidak singkron dengan D Hasil Kabupaten maupun D Hasil kecamatan. 

"Ketika dikroscek dengan data primer yaitu data C hasil salinan tingkat TPS ditemukan ada perbedaan data untuk beberapa partai politik," ucap Helda kepada Wartawan di Swiss-Belhotel Merauke, Minggu (10/3/2024).

Perbedaan data terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya pada Distrik Haju, Kabupaten Mappi, Papua Selatan

KPU Provinsi Papua Selatan berulang kali melakukan skorsing sidang pleno untuk memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten Mappi mensinkronkan data mengacu pada primer atau data sandingan D hasil kecamatan dan juga C salinan hasil. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved