ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Papua Tengah

Rapat Pleno Penetapan perolehan suara dari berbagai kabupaten dalam Provinsi Papua Tengah, digelar di Aula LPP RRI Nabire, pada hari Sabtu (16/3/2024)

Penulis: Yulianus Degei | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/istimewa
PILPRES - Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka(Facebook Prabowo Subianto) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Degei

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Hasil penetapan perhitungan suara untuk Papua Tengah, pasangan calon presiden dan wakil presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara tertinggi dengan perolehan sebanyak 638.616 suara.

Rapat Pleno Penetapan perolehan suara dari berbagai kabupaten dalam Provinsi Papua Tengah, digelar di Aula LPP RRI Nabire, pada hari Sabtu (16/3/2024) dini hari.

Baca juga: Pemuda Adat: Kemanangan Prabowo Gribran untuk Rakyat Papua

Perolehan suara tersebut dibacakan oleh anggota KPU Provinsi Papua Tengah, Indra Ebang Ola, didepan Bawaslu Provinsi Papua Tengah, para saksi pasangan calon presiden, saksi DPD RI, saksi Partai, dan para tamu undangan.

Pasangan calon Presiden Prabowo-Gibaran unggul dengan perolehan 638.616 suara.

 

 

Sementara itu posisi kedua di susul oleh pasangan calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 335.089 suara.

Berikut rincian penetapan perolehan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dari 8 Kabupaten dalam daerah pemilihan Provinsi Papua Tengah:

  1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 128.577 suara
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 638.616 suara
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 335.089 suara

Baca juga: KGB Dikukuhkan, Siap Kawal Program Kerja Prabowo-Gibran di Papua Tengah

Dalam pambacaan perolehan suara, Indra menjelaskan jumlah surat suara sah sebanyak 1.102.282.

Jumlah suara tidak sah sabanyak 31.268 suara. Total keseluruhan surat suara terdapat 1.133.550 suara.

Perolehan suara tersebut disahkan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni.

“Dengan ini, saya mengesahkan perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden,” kata Tabuni diakhiri dengan pemukulan palu. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved