Kamis, 23 April 2026

Pemilu 2024

Oknum KPU dan Bawaslu di Tanah Papua Diduga Bagian dari Mafia Pemilu 2024

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Gustaf Kawer mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 sangat buruk dan penuh dengan kerja mafia.

|
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
ILUSTRASI - Sebagian massa dari sejumlah Partai Politik melakukan demonstrasi di lokasi Pleno KPU Kota Jayapura di salah satu Hotel di Abepura, Senin (18/3/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Gustaf Kawer mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 sangat buruk dan penuh dengan kerja mafia.

Ia mengatakan, pesta demokrasi sudah ada regukasi yang mengatur ada di UU Pemilu 1945 dan UU Pemilu 17 Tahun 2017 dan tahap penyelengara ada KPU dan Bawaslu dengan perangkat sampai diseluruh daerah.

Baca juga: Pleno KPU Kota Jayapura Didemo, Massa 3 Parpol Tuntut PPD Japsel Buka C1 Plano

"Saya lihat, Pemilu terburuk di republik ini memang hasil dari mafia dengan melibatakan negara sendiri dan dalam prakteknya sudah melakukan tindakan mafia Pemilu," kata Gustaf melalui telepon seluernya kepada Tribun-Papua.com, Selasa, (19/3/2024).

Gustaf menduka, telah terjadi adanya titipan Parpol dan calon eksekutif dalam tubuh komisioner KPU dan Bawaslu.

 

 

"Dari setiap anggota Komisioner KPU dan Bawaslu sudah ada titipan dari penguasa, sampai baik timsel Bawaslu dan KPU,” ujarnya.

Dikatakan, dalam prosesnya semua penuh dengan mafia politik yang dimaikan beberapa calon.

Bahkan ia menilai, KPU dan Bawaslu telah memiliki relasi dengan Parpol dan calon kepala daerah.

Baca juga: MEMALUKAN, Oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura Digiring ke Rutan Akibat MABUK

"Bahkan, orang-orang yang terpilih sekarang itu terpilih bukan dari pemilih yang demokrasi baik langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur tapi hasil dari mafia dan politik uang," jelasnya.

Gustaf mengatakan, akibat adanya perilaku ini, banyak orang Papua jadi tersingkir haknya dan menjadi minoritas di wilayahnya sendiri dalam Pemilu 2024.

"Seperti yang kita lihat baik DPR RI, DPR Papua dan Kabupaten Kota mereka ambil hak orang Papua," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved