ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

GUGATAN PEMILU, Ambisi Kubu Anies-Muhaimin: Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Diketahui, Anies-Baswedan kalah dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
ILUSTRASI - Ratusan relawan menyambut kedatangan Anies Baswedan di Jayapura. Para relawan kompak teriaki 'Anies Presidenku'. Adapula yang meminta foto bersama Mantan Mendikbud dan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Salah satu target kubu Anies-Muhaimin dalam gugatan hasil Pilpres 2024 adalah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

"Capres-cawapres sudah sah masuk di dalam daftar sebagai pasangan calon walaupun KPU lupa dia belum mengubah peraturan KPU yang menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran layak jadi capres-cawapres. Karena tidak layak dia harus didiskualifikasi," kata Tim Hukum Timnas Amin, Zainuddin Paru dalam program dialog pengumuman hasil Pemilu 2024 di Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

"Diskualifikasi karena tidak ada dasar hukumnya," sambung Zainuddin.

Selain itu, Zainuddin mengatakan, gugatan yang mereka ajukan di MK juga mencantumkan soal dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah di masa kampanye Pemilu 2024.

 

 

"Targetnya karena membagi bansos di luar aturan. Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini) bilang dia hanya mempertanggungjawabkan yang Rp 70 triliun, berarti Rp 426 triliun melanggar undang-undang," ucap Zainuddin.

Zainuddin mengatakan, menurut aturan, pembagian bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dilakukan di akhir.

Akan tetapi, keputusan buat memberikan bansos itu ditetapkan pada November 2023 setelah KPU menetapkan komposisi capres-cawapres peserta Pilpres 2024.

 

1.000 Pengacara

Dikutip dari Tribunnews.com, sebanyak 1.000 pengacara disiapkan oleh Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin untuk mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK.

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).

Merespons hal ini, Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, tertawa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved