Pemilu 2024
GUGATAN PEMILU, Ambisi Kubu Anies-Muhaimin: Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Diketahui, Anies-Baswedan kalah dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Yusril mengatakan, ruang sidang MK tidak cukup untuk menampung 1.000 pengacara.
"Hahaha, kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan, hehe. Terlalu banyak," ujar Yusril saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Berbeda dari kubu Anies-Muhaimin, kata Yusril, tim hukum TKN Prabowo-Gibran hanya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan hasil pilpres di MK.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini meyakini MK bakal membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang.
Oleh karenanya, jajaran kubu Prabowo-Gibran akan hadir secara bergantian.
"Nanti kami akan insya Allah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir. Tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tribun-Papua.com
Pemilu 2024
Anies-Muhaimin
Gugatan Pemilu
Prabowo-Gibran
Ari Yusuf Amir
Zainuddin Paru
Amin Iwan Tarigan
KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
![]() |
---|
Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
![]() |
---|
Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
![]() |
---|
KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.