ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

GUGATAN PEMILU, Ambisi Kubu Anies-Muhaimin: Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Diketahui, Anies-Baswedan kalah dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
ILUSTRASI - Ratusan relawan menyambut kedatangan Anies Baswedan di Jayapura. Para relawan kompak teriaki 'Anies Presidenku'. Adapula yang meminta foto bersama Mantan Mendikbud dan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Yusril mengatakan, ruang sidang MK tidak cukup untuk menampung 1.000 pengacara.

"Hahaha, kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan, hehe. Terlalu banyak," ujar Yusril saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Berbeda dari kubu Anies-Muhaimin, kata Yusril, tim hukum TKN Prabowo-Gibran hanya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan hasil pilpres di MK.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini meyakini MK bakal membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang.

Oleh karenanya, jajaran kubu Prabowo-Gibran akan hadir secara bergantian.

"Nanti kami akan insya Allah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir. Tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved