Imigrasi Biak
Imigrasi Biak Bentuk Desa Binaan di Kampung Padwa, Edy Firyan: Membantu Pencegahan TPPO
Desa binaan Imigrasi ini nantinya dapat menjadi perpanjangan pihak Imigrasi untuk menyebarluaskan informasi terhadap bahaya kasus TPPO
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pengayaan fungsi desa imigrasi, terus dilakukan jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.
Satu di antara kegiatan tersebut dengan melakukan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kampung Padwa, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Imigrasi Biak Bentuk Desa Binaan di Kampung Padwa, Ini Tujuannya!
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Ganda Samosir beserta jajarannya, Danramil 01/Biak Kota.
Selain itu, juga tampak hadir dalam acara tersebut ,Kapolsek Yendidori,Kepala Kampung Padwa dan diikuti perwakilan masyarakat desa di kampung padwa setempat.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan mengatakan, desa binaan imigrasi merupakan tindaklanjut dari Kepmenkumham Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 Tanggal 11 Januari 2024 Tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: BERITA FOTO: Kantor Imigrasi Biak Gelar Operasi Pengawasan WNA di Kabupaten Nabire
Kampung atau desa binaan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Adanya kerja sama dengan desa yang menjadi desa binaan Imigrasi ini nantinya dapat menjadi perpanjangan pihak Imigrasi untuk menyebarluaskan informasi terhadap bahaya kasus TPPO kepada masyarakat," ujar Edi Firyan.
Baca juga: Imigrasi Biak Periksa 29 WNA Dalam Operasi Mandiri di Kabupaten Nabire: Tidak Ditemukan Pelanggaran
"Selain itu Fokus dari program Desa Binaan ini nantinya adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI pada kantor imigrasi kelas II TPI Biak," imbuhnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Kampung Padwa, Samuel menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi yang telah bersedia memilih Kampung Padwa sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Baca juga: Permudah Layanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Biak Gelar Sosialisasi dan Luncurkan E-Paspor
Hal ini mengingat Kampung Padwa merupakan salah satu destinasi wisata yang terkenal dengan “Negeri Dongeng” di Kabupaten Biak Numfor.
“Saya berterimakasih kepada Jajaran Imigrasi, selama ini sudah menjalin hubungan kerjasama dengan masyarakat di Kampung Padwa ini, setelah dulu melakukan kegiatan “Imigrasi Mengajar” sekarang kita dipercaya sebagai salah satu Desa Binaan dari Kantor Imigrasi,” ucap Samuel.
Baca juga: Imigrasi Biak Bagi-bagi Takjil kepada Warga, Edy Firyan: Bentuk Syukur dan Peduli Sesama
Kepala Divisi Keimigrasian Papua, Ganda Samosir yang hadir dan turut memberikan arahan dalam kegiatan pembentukan desa binaan imigrasi tersebut menyampaikan harapannya.
“Dengan terbentuknya desa binaan imigrasi di Kampung Padwa ini, masyarakat akan diberikan edukasi mengenai keimigrasian, diharapkan masyarakat dapat terlindung dari berbagai modus penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab terkait TPPO,” jelasnya.
“Selain itu mengingat Kampung padwa memiliki potensi destinasi wisata negeri dongeng yang tidak menutup kemungkinan akan adanya wisatawan asing sehingga diharapkan dapat seluruh stakeholder yang hadir dalam kegiatan pembentukan desa binaan ini baik dari TNI-POLRI dan Pemerintah Distrik dan Kampung senantiasa berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan keimigrasian,” lanjutnya.
Baca juga: Imigrasi Biak Lanjutkan Kerjasama Publikasi dengan Tribun Papua
Dalam kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut ditutup dengan penyerahan secara simbolis plakat dari Kepala Divisi Keimigrasian kepada Kepala Kampung Padwa.
Kemudian acara dilanjutkan dengan mengunjungi Negeri Dongeng yang menjadi salah satu destinasi wisata di Kampung Padwa ,Distrik Yendidori,Kabupaten Biak Numfor. (**)
Tribun-Papua.com
Imigrasi Biak
Kantor Imigrasi Biak
Kepala Imigrasi Biak
Desa Binaan
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Kemenkumham
Kampung Padwa
Edy Firyan
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.