Imigrasi Biak
Direnovasi, Kantor Imigrasi Biak Pindah Sementara ke Ruko Jalan Selat Sunda
Pemindahan pelayanan itu karena kantor yang selama ini ditempati akan direnovasi, sehingga pelayanan beserta pegawai imigrasi akan berpindah kantor.
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK -Terhitung mulai Senin (22/4/2024) hari ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak yang selama ini berada di Jalan Jenderal Sudirman, No 01, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Biak Numfor, Papua, berpindah kantor pelayanan sementara di gedung ruko yang berlokasi di Jalan Selat Sunda.
Baca juga: Imigrasi Biak Bentuk Desa Binaan di Kampung Padwa, Edy Firyan: Membantu Pencegahan TPPO
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan mengatakan, pemindahan pelayanan itu karena kantor yang selama ini ditempati akan direnovasi, sehingga pelayanan beserta pegawai imigrasi akan berpindah kantor untuk sementara waktu.
“Karena kantor yang saat ini akan direnovasi, maka seluruh karyawan akan pindah sementara ke Ruko yang telah kita sewa," katanya.
Edy menyebut, kantor dan pelayanan imigrasi Biak akan pindah ke lokasi baru tersebut hingga awal 2025 atau sampai proses renovasi rampung.
Meski akan berpindah lokasi, sambung Edy, pihaknya tetap berkomitmen bahwa semua pelayanan maupun kegiatan keimigrasian tetap berjalan seperti sebelumnya yakni tanpa ada kendala maupun pengurangan kuota pelayanan, sehingga pihaknya saat ini mempersiapkan sarana dan pra-sarana yang memadai.
“Seluruh pelayanan keimigrasian baik WNI maupun WNA kami pastikan akan tetap bisa dilaksanakan di lokasi kantor sementara ini,"akunya.
Baca juga: Imigrasi Biak Periksa 29 WNA Dalam Operasi Mandiri di Kabupaten Nabire: Tidak Ditemukan Pelanggaran
Edy juga berharap renovasi gedung Kantor Imigrasi Biak berjalan dengan lancar sesuai dengan grand desain yang telah ditentukan, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan renovasi gedung baru terlaksana dengan baik dan kantor Imigrasi Biak bisa segera pindah ke gedung tersebut, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat juga bisa dilakukan lebih maksimal lagi,"harapnya. (*)
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.