ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Cabup dan Cawabup Merauke Tak Harus Orang Asli Papua, Rosina Kebubun: KPU hanya Jalankan Aturan 

Ini yang harus kita pahami, untuk Pemilihan bupati dan wakil bupati, kami (KPU) mengacu pada regulasi nasional yang diatur oleh KPU

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
RAKOR - Pelaksanaan Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Merauke terkait tahapan dan jadwal Pilkada Bupati dan wakil bupati Kabupaten Merauke tahun 2024. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun mengatakan, berkaitan dengan Pemilihan kepala daerah tingkat Kabupaten Merauke, pihaknya tetap mengacu pada peraturan KPU secara nasional.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, DPD Partai Ummat Deiyai Belum Membuka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Sebab, yang diatur dalam UU Otsus terkait keaslian calon kontestan Pilkada, hanyalah Gubernur dan Wakil Gubernur yang harus Orang Asli Papua (OAP).

"Ini yang harus kita pahami, untuk Pemilihan bupati dan wakil bupati, kami (KPU) mengacu pada regulasi nasional yang diatur oleh KPU,” terang Rosina saat rapat koordinasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Merauke.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam UU Otsus terkait syarat calon keasliannya itu ada pada UU Otsus yaitu Gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Sedangkan turunan bupati dan wakil bupati tidak tercantum dalam UU Otsus.

Sehingga, syarat pencalonan bupati dan wakil bupati untuk kabupaten Merauke, tidak harus mengacu pada UU Otsus, namun mengacu pada regulasi Nasional yaitu Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Partai Nasdem Papua Selatan Ungkap Kriteria Khusus Maju Pilkada, Para Bakal Calon Wajib Tahu Ini

Sedangkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur wilayah Papua Selatan, KPU Provinsi Papua Selatan telah berkoordinasi dengan MRP Papua Selatan.

Dengan demikian, KPU Papua Selatan dapat rekomendasi dasar untuk meloloskan berkas persyaratan calon Gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved