ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono ke Papua Juli Mendatang, Thomas Sondegau: Gebuk Mafia Tanah

Thomas Sondegau menyampaikan apresiasi kepada AHY lantaran telah menggebuk mafia tanah hingga menyelamatkan aset senilai Rp 324 miliar.

Tribun-Papua.com/Kompas
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan mengenai kasus praktik mafia tanah di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menimbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar, Jumat (26/4/2024). Kementerian ATR/BPN memfokuskan pemberantasan 82 kasus praktik mafia tanah pada 2024 dengan dampak kerugian hingga Rp 1,7 triliun. KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS 

Lokasi tanah yang dipersengketakan tersebut bahkan berada sekitar satu kilometer dari Markas Polda Sultra, dengan luas lebih dari 40 hektar.

Menurut AHY, kasus ini terjadi dimulai pada 2018.

Terlapor, yaitu Karmuddin dan Radiman, menggugat tanah seluas lebih dari 40 hektar di Kelurahan Anggoeya, Poasia, Kendari.

Mereka mengklaim berbagai bidang tanah di lahan tersebut berdasarkan surat keterangan tanah (SKT) tahun 1972. K

Kasus ini bergulir di PN Kendari, yang memenangkan terlapor hingga tingkat Mahkamah Agung.

Ketua Satuan Tugas Antimafia Tanah Brigadir Jenderal Arif Rachman menjelaskan, para pelaku memakai SKT palsu tersebut untuk menggugat tanah warga yang telah bersertifikat.

Akibatnya, warga kehilangan hak atas tanah, dan berdampak panjang. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved