Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Jayapura Lakukan Tes Wawancara Calon Panwas Distrik
tahapan pelaksanaan perekrutan tersebut sudah berlangsung sejak 23 April 2024 dimulai dari seleksi kelengkapan administrasi dan tes tertulis.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura melaksanakan tes wawancara pendaftaran baru calon pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan atau distrik tahun 2024.
Tes wawancara dimulai pada 21 sampai 23 Mei 2024 di kantor Bawaslu yang berada di jalan Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Adapun peserta yang mengikuti tes sebanyak 67 orang.
Diketahui, tahapan pelaksanaan perekrutan tersebut sudah berlangsung sejak 23 April 2024 dimulai dari seleksi kelengkapan administrasi dan tes tertulis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas mengatakan antusiasme peserta tes sangat baik, sebagian peserta adalah mantan pengawas kampung dan pengawas distrik sehingga cukup berpengalaman.
Mereka termotivasi untuk mengikuti tes disetiap level baik dari tingkat kampung hingga distrik.
"Ini harapan kami karena kami ada pengkaderan, misalnya pengawas dari kampung sudah tahu permasalahan di distrik itu apa," ujarnya.
Baca juga: Zacharias Rumbewas: Petugas Pelipat Suara Harus Paham Soal Kategori Surat Suara Rusak dan Cacat
Selain itu, peserta tes datang dari berbagai kalangan, baik pegawai negeri sipil (PNS), honorer distrik, pencari kerja (pencaker), dan ibu rumah tangga.
Menurut Zacharias, pengalaman peserta tes di pemilihan umum sebelumnya cukup menjawab kebutuhan perekrutan karena salah satu tujuan perekrutan panwaslu adalah peserta sudah harus memahami apa yang akan dikerjakan, seperti pengisian formulir pengawasan.
"Kita ini sudah tidak perlu banyak bimtek lagi, karena mereka sudah harus berlari, mereka bisa langsung aktif kerja, karena itu kami memastikan syarat-syarat melapor itu peserta sudah harus mengetahui," ujarnya.
"Ketika lakukan pengawasan sudah tahu pengawasan form, syarat melapor seperti apa, ini kan syarat dalam menyampaikan laporan berarti ini sudah tahu," sambungnya.
Lebih lanjut, penilaian peserta pada fokus pengawasan dalam tahapan kampanye, misalnya para pihak yang dilarang, unsur-unsur kampanye ada dugaan pelanggaran, siapa yang melanggar, ketika mampu membuat form pengawasan atau form A, maka hasil itu akan menjadi temuan Bawaslu.
Tetapi jika hal itu, tidak mampu dikerjakan seorang panwaslu maka dugaan pelanggaran di lapangan tidak akan di muat.
Baca juga: Oknum KPU dan Bawaslu di Tanah Papua Diduga Bagian dari Mafia Pemilu 2024
"Akhirnya ada pelanggaran tetapi laporan sampai ke kami tidak ada temuan. Temuan Bawaslu berdasarkan hasil pengawasan di tingkat bawah," ujarnya.
Pengumumam hasil panwaslu terpilih pada tanggal 23 Mei 2024, meski begitu akan terjadi molor dari jadwal yang sudah di tetapkan karena hari libur tentatif pada perayaan Hari Pentakosta.
Zacharias juga menambahkan, persentase anggota pengawas yang diganti setelah pemilu Februari lalu, sebanyak 50 persen.
"25 panwas yang bertahan, sekitar 27 panwas yang akan kami rekrut," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Salah-satu-peserta-tes-calon-panwaslu.jpg)