ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Triwarno Imbau Masyarakat Hindari Berita Hoaks dan Saling Tuding di Medsos

Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 27 November 2024.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjananah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 27 November 2024.

Menjelang pilkada, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo meminta masyarakat menghindari berita bohong atau hoaks serta bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Baca juga: Tahapan Pilkada 2024, Petugas PPS Mimika Jalani Tes Wawancara

Ia juga mengatakan masyarakat dapat mengenal bakal calon bupati dan wakil Bupati Jayapura lewat pemberitaan di media massa, group sosial, tanpa harus saling menuding dan menjatuhkan.

"Terkait dalam suasana pilkada, semua tokoh (masyarakat, agama, adat, dan perempuan) semua yang ada jaga situasi kamtibmas. Nilai demokrasi pada etika dan moral yang baik, jangan saling hujat di media, semua tokoh dapat sampaikan ini ke masyarakat," katanya di sela-sela pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Jayapura di Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Rabu (22/5/2024).

 

 

"Tetapi mari kita ambil sisi posting dengan melihat calon yang baik," lanjutnya.

Menurut dia, momentum Pilkada, pemerintah dan para pihak harus mempererat silaturahim dan kerjasama karena beberapa pekerjaan rumah pemerintah di tahun 2024  berfokus pada program nasional yakni intervensi stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi yang membutuhkan sinergi.

Baca juga: Ini Makna Filosofis SUPAMER, Maskot KPU Merauke di Pilkada 2024

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan dukungan semua pihak," katanya.

Sebagai informasi, KPU RI mengeluarkan agenda Pilkada yang akan berlangsung sebagai berikut:  

  • KPU akan melakukan 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
  • 24 agustus 2024 - 26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon.
  • 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus 2024 - 21 September 2024 penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024 penetapan pasangan calon 25 September 2024- 23 November 2024 pelaksana. (*)
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved