Info Nabire
KPU Nabire Minta Eks Komisioner Kembalikan Kendaraan, Jennifer Tabuni: Bila Tidak Kami Proses Hukum
Bahkan para eks komisioner ini pun tidak menghadiri acara syukuran yang dilaksanakan pada 11 Januari 2024 oleh komisioner yang baru di Kantornya.
Penulis: Content Writer | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sejumlah kendaraan yang digunakan para oknum eks komisioner KPU Nabire, hingga kini belum juga dikembalikan.
Padahal, masa jabatan mereka sudah berakhir pada 2023 kemarin, dan telah diganti dengan komisioner yang baru.
Diketahui, sejumlah kendaraan yang belum dikembalikan sebanyak mobil, mobil berjenis Toyota Rush.
Untuk nomor polisinya yakni, B 1712 HFY, B 1971 HFY, B 1716 HFY, dan B 1734 HFY.
Baca juga: ASN Pemprov Papua Tengah Diminta Segera Kembalikan Kendaraan Milik Pemkab Nabire
Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni angkat bicara.
Jennifer mengatakan, mobil-mobil ini wajib dikembalikan sebab ini merupakan tanggungjawab moril.
Kemudian, kendaraan yang diambil oleh para eks komisioner KPU Nabire ini juga merupakan satu paket dengan mobil yang digunakan saat ini oleh KPU provinsi, dan kabupaten lainnya di Papua Tengah.
"Untuk itu, kami harap perlu ada kesadaran oleh mereka yang sedang menggunakan mobil-mobil tersebut. Artinya, engkau menjadi pemimpin, dan pejabat harus sadar, karena lima tahun sudah selesai, maka barang yang bukan milik kamu harus dikembalikan," kata Jennifer kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Sabtu, (25/05/2024).
Menurut Jennife, pihaknya menunggu itikad baik dari para eks komisioner yang belum kembalikan kendaraan yang ada.
"Jadi saat ini sedang berproses, dan kami kasi waktu, tapi bukan berarti tinggal diam karena kendaraan ini milik negara, dan harus dikembalikan," katanya.
Kemudian, apabila mobil-mobil tersebut belum juga dikembalikan, maka akan dilakukan langkah tegas.
"Harus kami lakukan, karena dengan tidak adanya kendaraan, maka sangat mengganggu aktivitas para komisioner saat ini menuju Pilkada 2024. Jadi proses berlanjut, dan akan dijemput oleh pihak keamanan maupun pengadilan," tegasnya.
Baca juga: 10 Gugatan Sengketa Pemilu Kabupaten Mimika Tak Dilanjutkan, Hironimus: Penetapan Tunggu KPU Pusat
Sebelumnya, Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy menjelaskan, setelah mereka dilantik pada 30 Desember 2023 di Jakarta, dan kembali pada 3 Januari 2024 untuk berkantor di Nabire, kendaraan-kendaraan ini tak kunjung dikembalikan.
Bahkan para eks komisioner ini pun tidak menghadiri acara syukuran yang dilaksanakan pada 11 Januari 2024 oleh komisioner yang baru di halaman Kantor KPU Nabire.
Kabupaten Nabire
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sarlota Nelcy Martha Wartanoy
Papua Tengah
Kendaraan
Jennifer Darling Tabuni
| Ciptakan Kedamaian, Sejumlah Tokoh Masyarakat Nabire Dukung Ops Jaran Noken |
|
|---|
| Pemkab Nabire Serahkan Fasilitas Kesehatan ke Puskesmas, Bupati Mesak Pesankan Ini |
|
|---|
| Nabire Daerah Pertama Terima Dana Otsus di Papua Tengah |
|
|---|
| Salut Nabire Diresmikan, Dina Pidjer: Pendidikan adalah Kunci Kemajuan Bangsa |
|
|---|
| ASN Pemkab Nabire Diminta Bijak Menyikapi Informasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/25052024-dearli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.