ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

KPU Nabire Minta Eks Komisioner Kembalikan Kendaraan, Jennifer Tabuni: Bila Tidak Kami Proses Hukum

Bahkan para eks komisioner ini pun tidak menghadiri acara syukuran yang dilaksanakan pada 11 Januari 2024 oleh komisioner yang baru di Kantornya.

Tribun-Papua.com/Calvin
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni 

Padahal acara tersebut bertujuan agar para komisioner baru dan yang lama dapat kenal dan bertukar pikiran antara mereka.

Walaupun demikian menurut Sarlota, mereka tetap menunggu itikad baik dan hasilnya hanya satu orang dari para eks komisioner ini yang mengembalikan kendaraan, sementara lainnya tidak.

Atas hal itu lanjut Sarlota, pihak KPU Nabire langsung menyurat ke para eks komisioner ini sebanyak dua kali, namun upaya yang dilakukan tidak ditanggapi, sementara mobil-mobil ini masih berstatus pinjam sewa dari KPU RI untuk KPU Nabire, dan dibiayai oleh KPU Papua.

Karena demikian, KPU Nabire menyurat lagi ke KPU Papua Tengah, Polres Nabire dan Kejaksaan.

Sementara tidak dikembalikannya kendaraan-kendaraan ini tak dikembalikan, tidak diketahui jelas, sebab hingga saat ini mereka belum bertemu maupun bertatap muka secara langsung dengan para mantan komisioner yang ada.

Dengan kondisi tersebut, maka menurut Sarlota sangat mengganggu kerja-kerja mereka, terutama dalam menyiapkan semua tahapan Pilkada saat ini.

"Mulai dari Pemilu pada 14 Februari hingga saat ini tahapan Pilkada, kami hanya gunakan motor. Jadi mau hujan dan panas juga, tetap kami jalan walaupun ada membawa dokumen-dokumen penting, jadi dengan tidak adanya mobil-mobil ini sangat mengganggu aktivitas kami," jelasnya.

Sarlota berharap, kiranya ada itikad baik dari para eks komisioner untuk mengembalikan kendaraan yang ada.

"Mereka ini adalah senior kami di KPU, jadi tolong jangan buat seperti begini, karena sangat menyulitkan dan menyusahkan kita, jadi kiranya kendaraan ini bisa segera dikembalikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved