Papua Terkini
Presiden Jokowi Beri Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan, ANAK PAPUA Ini Bilang Begini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
"Atas dasar itu, maka Peraturan Pemerintah (PP) kemudian kita lakukan perubahan," sambungnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, proses pembuatan PP sudah melalui kajian akademisi dan diskusi bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rapat terbatas (Ratas) dipimpin Presiden Jokowi.
"Saya ulangi PP ini sudah diparaf oleh kementerian teknis yang juga sudah diverifikasi landasan-landasannya oleh Kemenkumham dan juga telah mendapat approve Jaksa Agung, jadi ini bukan main-main," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait: #Papua Terkini
| Dana Otsus se-Tanah Papua Dipangkas, Pemerintah Daerah Diminta Berpikir Kreatif |
|
|---|
| Gubernur Papua Mendadak Berhentikan Direktur RSUD Jayapura, Manajemen Dievaluasi Total |
|
|---|
| Wali Kota Jayapura Tindak Lanjuti Kesepakatan Tokoh Adat, Usulkan Perda Gantikan Demo Jalanan |
|
|---|
| Rakyat Papua Geruduk Kantor Gubenrur, Mathius Fakhiri: Ini Bukti Cinta Rakyat kepada Pemimpinnya |
|
|---|
| Mathius Fakhiri: Papua Bukan Beban, Tetapi Berkat bagi Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/07062024-Tambang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.