ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

LAKUKAN Pemukulan, Sekretaris KPU Nabire Bakal Dilapor ke Polda Papua

Sarlota Neci Martha Wartanoy mengaku bingung dengan keberatan sekretaris KPU karena hal tersebut bukan menjadi ranah yang bersangkutan.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua KPU Nabire, Sarlota Neci Martha Wartanoy saat melakukan pemeriksaan setelah dipukul oleh Sekretaris KPU Nabire. 

Bahkan hal-hal pekerjaan yang sudah diputuskan bersama komisioner lainnya untuk dilaksanakan, diubah secara sepihak tanpa berkoordinasi, beliau hanya mau dengan komisoner selain saya, padahal saya Ketua.

"Saya lelah dengan diskriminasi beliau yang berulang kali, saya tidak tahu apakah beliau ada kepentingan politik termasuk saat kami ingin mengajukan sosialisasi Pada Pileg kemarin, Pak Sekretaris bilang tidak ada dana sosialisasi, sementara ini Pemilu serentak pertama kali jadi masyarakat perlu diedukasi", paparnya.

Anehnya menurut Sarlota, Sekretaris tersebut pernah menyatakan keberatan atas edaran yang dikeluarkan olehnya terkait pemilihan sekretaris PPD dan PPS.

"Sementara edaran tersebut berkaitan dengan aturan PKPU 8 Tahun 2022 yakni syarat menjadi sekretaris PPD dan PPS yang selalu diingatkan saat rakor KPU", terangnya.

 

 

Sarlota mengaku bingung dengan keberatan sekretaris KPU karena hal tersebut bukan menjadi ranah yang bersangkutan.

Jumat 28 Juni, Ketua KPU Nabire akhirnya menemui Ketua LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan) Jayapura, Nur Aida Duwila untuk melaporkan hal tersebut dan meminta pendampingan guna melaporkan ke Polda Papua.

Ditempat yang sama Ketua LBH APIK menyayangkan masih adanya diskriminasi dan kekerasan verbal maupun fisik yang terjadi terhadap perempuan.

"Berdasarkan keterangan korban, ini kan akumulasi dari sekian insiden yang diduga mengarah ke diskriminasi peran perempuan, sementara UU no 7 tahun 1984 yang diratifikasi dari Konvensi PBB yakni CEDAW (Convention On The Elimination of All Forms Of Discrimination Against Woman) menyebutkan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, termasuk saat berperan secara struktural dalam kelembagaan", terang Nur Aida Duwila kepada wartawan.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Ketua LBH-APIK akan melakukan pendampingan dan melaporkan ke Mapolda Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved