ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sopir Minta Stiker Maxim Dilepas

2 Kesepakatan Penting Sopir Maxim se Jayapura Terkait Pencopotan Stiker

Kami ucapkan terima kasih buat Polsek Heram, Polresta Jayapura Kota yang memediasi kami untuk menyelesaikan persoalan pencopotan stiker

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
KESEPAKATAN - Direktur CV.Gelora Inti Nusa (GIN) Abdul Hamid saat menandatangani surat kesepakatan di Polsek Heram Waena,Senin (1/7/2024) malam. 

1. Kami Pihak I (Pertama ) dan Pihak Ke II ( dua ) Sepakat untuk mengkordinir Anggotanya untuk melepas/Meniadakan Stiker/Branding Logo Maxim yang masih terpasang di mobil.

2. Bagi Anggota yang Masih tetap memasang Stiker/Branding maka akan dikenakan Sanksi dikeluarkan dari Bandan Usaha (CV GIN dan Kop Maxim Cenderawasih Papua)

Demikian Surat Kesepakatan Bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan maupun tekanan dan pihak manapun.

Baca juga: Minta Layanan Maxim Dihentikan, Solidaritas Sopir Angkot Mengadu ke DPR

Apabila dikemudian hari kami tidak mengindahkan isi Surat Kesepakatan Bersama ini, maka Kami bersedia di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kesepakatan ini, telah ditandatangai kedua pihak. Dengan saksi-saksi diantaranya Yoseph Nggauk, Sahadat,Damianus Nahak dan Jamaludin Tawarutubun. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved