Sopir Minta Stiker Maxim Dilepas
2 Kesepakatan Penting Sopir Maxim se Jayapura Terkait Pencopotan Stiker
Kami ucapkan terima kasih buat Polsek Heram, Polresta Jayapura Kota yang memediasi kami untuk menyelesaikan persoalan pencopotan stiker
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
1. Kami Pihak I (Pertama ) dan Pihak Ke II ( dua ) Sepakat untuk mengkordinir Anggotanya untuk melepas/Meniadakan Stiker/Branding Logo Maxim yang masih terpasang di mobil.
2. Bagi Anggota yang Masih tetap memasang Stiker/Branding maka akan dikenakan Sanksi dikeluarkan dari Bandan Usaha (CV GIN dan Kop Maxim Cenderawasih Papua)
Demikian Surat Kesepakatan Bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan maupun tekanan dan pihak manapun.
Baca juga: Minta Layanan Maxim Dihentikan, Solidaritas Sopir Angkot Mengadu ke DPR
Apabila dikemudian hari kami tidak mengindahkan isi Surat Kesepakatan Bersama ini, maka Kami bersedia di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kesepakatan ini, telah ditandatangai kedua pihak. Dengan saksi-saksi diantaranya Yoseph Nggauk, Sahadat,Damianus Nahak dan Jamaludin Tawarutubun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.