Pemkot Jayapura
Puluhan Pedagang di Jalan Waena hingga Depan Kampus Uncen Ditertibkan, Satpol PP Ungkap Penyebabnya
Sefnath juga mengatakan, karena adanya surat masuk dari Rektor Uncen, sehingga pihaknya juga membongkar kaki lima sekitar kampus.
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-papua.com/ Amatus Huby
Tribun-papua.com, Jayapura - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura menertibkan puluhan pedagang di sepanjang jalan Waena hingga depan kampus universitas Cenderawasih (Uncen) bawah, Selasa (9/7/2024).
Plh Kepala Satpol PP Kota Jayapura Sefnath Kambuaya mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan peraturan daerah Kota Jayapura nomor 2 tahun 2014 tentang penertiban pedagang kaki lima dan peraturan daerah nomor 15 tentang ketertiban umum.
"Kami mengacu dari perda-perda ini, karena mereka menjual di atas tempat-tempat umum, seperti depan kantor, kampus, gereja, dan sekolah, tempat seperti ini tidak boleh ada yang berjualan karena menganggu aktivitas umum," ujarnya saat ditemui Tribun-papua.com di kantornya.
Baca juga: Lampu Jalan Baru Tembus Waena Mati, Keselamatan Pengendara Terancam: Pemkot Jayapura Abai?
Sefnath juga mengatakan, karena adanya surat masuk dari Rektor Uncen, sehingga pihaknya juga membongkar kaki lima sekitar kampus.
Pasalnya, lapak ikan yang ada di pinggir jalan Expo tersebut mengeluarkan bau tak sedap sehingga mengganggu warga pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan apabila ada warga yang menggunakan kendaraan dan ingin membeli, pastinya kendaraan yang digunakan akan diparkir di badan jalan yang membuat jalan semakin sempit karena dilalui kendaraan lain.
Khususnya penjual pedagang kaki lima yang berbeda di pasar Expo itu akan dipindahkan karena sudah didata oleh dinas Perindagkop.
"Kami juga akan lakukan penertiban di tempat umum seperti di lampu merah Abepura itu kami akan turun bongkar, karena menggangu aktivitas umum" katanya.
Baca juga: Aksi Massa di Manowari, Kantor Gubernur Papua Barat Digeruduk: Honorer Tagih Janji Pengangkatan PNS
Sefnath Kambuaya mengatakan, baliho-baliho para calon-calon yang di pasang di tempat umum ini akan diturunkan karena belum waktunya untuk pasang baliho.
"Boleh saja mereka pasang baliho tapi jangan di tempat-tempat umum, seperti di sekolah, gereja, kampus dan taman," pungkasnya.(*)
Pemkot Jayapura Dampingi Guru Hadapi Tantangan Era Digital |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Gandeng BPJS TK Melindungi 20 Ribu Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Bentuk Tim Terpadu Keamanan Untuk Wujudkan Stabilitas |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Gandeng BPMP Cegah Pungli Penerimaan Siswa Baru di Sekolah Negeri |
![]() |
---|
Melalui Program “Torang Tanya, Wali Kota Jawab” Warga Jayapura Sampaikan Sejumlah Keluhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.