Info Papua Barat Daya
Arogansi Oknum Anggota TNI AL kepada Jurnalis di Sorong, LP3BH Manokwari: BIKIN MALU
Arogansi dan ancaman kembali terjadi di Kota Sorong, Papua Barat. Kali ini pelaku arongansi tersebut adalah oknum TNI AL.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG –Arogansi dan ancaman kembali terjadi di Kota Sorong, Papua Barat. Kali ini pelaku arongansi tersebut datang dari aparat kemanan dalam hal ini oknum TNI AL.
Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mengecam tindakan arogansi hingga mengancam jurnalis yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Jalan Bubara, Distrik Sorong, Kota Sorong.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Lanny Jaya Sesalkan Sikap Arogansi Kepala Dinas Pendidikan, Ini Penyebabnya
Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengatakan, sebuah negara demokrasi hukum itu adalah panglima dan harus benar-benar ditegakkan di sana.
"Salah satu pilar demokrasi dan dilindungi betul-betul adalah wartawan atau jurnalis, sehingga tugasnya tidak bisa dihalangi oleh siapapun di negara ini," ujar Warinussy melalui siaran pers, Rabu (10/7/2024).
Selama menjalankan tugas jurnalistik, tak boleh ada yang menghalangi kerja-kerja sesuai di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, upaya yang dilakukan jurnalis dalam mengkonfirmasi informasi terkait kematian oknum anggota TNI AL di Pos Markas Lantamal XIV/Sorong sudah tepat.
"Standar yang sudah dilakukan oleh teman jurnalis di Kota Sorong sudah sesuai dengan asas hukum di UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Warinussy.
Baca juga: Lanjutan Sidang Pra-peradilan Jurnalis Victor Mambor, Polisi: SP3 Sudah Sesuai Undang-undang
Mantan jurnalis Cenderawasih Pos (Cepos) itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oknum anggota TNI AL kepada insan pers itu justru mencoreng nama baik institusi.
Tak hanya itu, oknum tersebut juga secara sadar dan terbuka telah mencederai nilai demokrasi yang ada di Republik Indonesia.
"Dia mencoreng demokrasi, melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999, lecehkan profesi jurnalis di muka umum (jalan)," ucapnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa selesai dengan cara klasik dan jangan dimaafkan, yang bersangkutan harus dihukum tegas.
"Saya minta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto harus melihat persoalan di Sorong, sebab terjadi di depan mata rakyat Indonesia dan memalukan," tegasnya.
Baca juga: Sidang Pra Peradilan Jurnalis Victor Mambor Digelar, Ini Kata Kuasa Hukum
Ia menilai, watak oknum TNI seperti ini harus dipindahkan ke perbatasan laut China Selatan, sehingga tidak buat malu nama baik institusi di mata warga sipil.
Tribun-Papua.com
Info Papua Barat Daya
TNI AL
Arogansi
Jurnalis
Sorong
LP3BH Manokwari
Yan Christian Warinussy
Penipu Jual Beli Motor Via Facebook Terciduk: Pelaku Asal Palu, Korbanya Warga Kota Sorong |
![]() |
---|
Suami Bakar Istri di Sorong, Emosi Gegara Merasa Diganggu Saat Main Gim |
![]() |
---|
Turut Melayani Pelanggan, Germo Kasus TPPO di Kota Sorong Terinfeksi Penyakit Menular Seksual |
![]() |
---|
Serdadu AL Bunuh Wanita di Sorong, Ibu Korban Histeris: Presiden Prabowo Tolong Kami Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Diduga Teror Santet Boneka Pocong Berisi Pesan Misterius untuk 5 Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.