Info Nabire
POLEMIK di Internal KPU Nabire, Jennifer Darling Tabuni: Tidak Ganggu Tahapan Pilkada 2024
Polemik yang terjadi dalam internal KPU Nabire, tidak mengganggu semua tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polemik yang terjadi dalam internal KPU Nabire, tidak mengganggu semua tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Rabu (30/7/2024).
Baca juga: LAKUKAN Pemukulan, Sekretaris KPU Nabire Bakal Dilapor ke Polda Papua
"Orang pacaran saja bisa jotos-jotosan, apalagi dalam lembaga besar seperti KPU, maka itu perlu filingnya musti dapat, untuk itu, ini menjadi tanggung jawab kami dalam melakukan mediasi kepada dua belah pihak," kata Jennifer.
Menurut Jennifer, persoalan yang terjadi juga tidak mengganggu pekerjaan dari KPU Nabire.
"Jadi itu tidak mengganggu tahapan Pilkada. Mereka juga dewasa, dan tetap melaksanakan tugas," ujarnya.
Jennifer berharap, kiranya problem yang terjadi ini dapat terselesaikan dengan cepat.
"Jadi bisa lebih dewasalah, saling memaafkan satu sama lainnya, dan kembali kompak, karena soal perbedaan pendapat itu biasa, kekurangannya dimana itu bisa dibicarakan secara internal," pungkasnya.
Diketahui, pada Senin 24 Juni, 2024, publik telah dihebohkan dengan adanya dugaan kekerasan terjadi di KPU Nabire.
Dugaan kekerasan itu terjadi antara Sekretaris KPU Nabire, terhadap Sarlota Nelcy Martha Wartanoy yang juga merupakan Ketua KPU Nabire.
Baca juga: Sekretaris Pukul Ketua KPU Nabire, LBH APIK Ungkap Kelanjutan Kasusnya
Sarlota mengatakan, pemukulan itu terjadi karena dirinya sering kali menerima diskriminasi di lingkungan pekerjaan di KPU Nabire.
Karena demikian menurut Sarlota, tidak lagi dapat menahan emosi lantaran diskriminasi yang kerap kali dialamatkan kepadanya oleh Sekretaris KPU.
"Semenjak awal sampai insiden kemarin itu adalah kesekian kali saya merasa didiskriminasi dalam perihal pekerjaan,” kata Sarlota dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (29/6/2024).
“Saya secara langsung berhadapan dengan oknum untuk mengklarifikasi, kenapa seringkali arahan saya dianulir. Sementara kebijakan yang diturunkan selalu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU,” sambungnya.
Menurut Sarlota, oknum tersebut justru balik menantang dan menyebutkan bahwa dirinyalah yang menjadi penguasa pengguna anggaran.
Baca juga: AKHIRNYA, KPU Nabire Tetapkan Anggota DPRD Terpilih di Pemilu 2024
“Sehingga kewenangan saya sebagai Ketua KPU Nabire tidak berlaku,” katanya.
Jawaban tersebut, kata Sarlota membuat dirinya emosi.
“Saya sempat memukul namun dia (Sekretaris KPU Nabire) berhasil menghindar lalu dia kembali memukul balik tepat ke arah mata hingga mata saya lebam kebiruan,” ujarnya.
Diskriminasi juga menyasar persoalan hak atas fasilitas sebagai Ketua KPU Nabire.
Sarlota harus meminta berulang kali contohnya seperti kendaraan yang tidak pernah diperolehnya semenjak menjabat
"Sebagai Ketua KPU kami diberikan fasilitas kendaraan, tapi saya tidak ada, jadi sering pake motor atau mobil yang saya sewa sendiri, sementara Sekretaris dan Bendahara pakai mobil dinas, alasannya karena kendaraan yang ada semua sesuai nama, dan saya tidak ada nama sangat tidak jelas,” ujarnya.
Bahkan hal-hal pekerjaan yang sudah diputuskan bersama komisioner lainnya untuk dilaksanakan, diubah secara sepihak tanpa berkoordinasi, beliau hanya mau dengan komisioner selain saya, padahal saya Ketua.
"Saya lelah dengan diskriminasi beliau yang berulang kali, saya tidak tahu apakah beliau ada kepentingan politik termasuk saat kami ingin mengajukan sosialisasi Pada Pileg kemarin, Pak Sekretaris bilang tidak ada dana sosialisasi, sementara ini Pemilu serentak pertama kali jadi masyarakat perlu diedukasi,” paparnya.
Anehnya menurut Sarlota, Sekretaris tersebut pernah menyatakan keberatan atas edaran yang dikeluarkan olehnya terkait pemilihan sekretaris PPD dan PPS.
"Sementara edaran tersebut berkaitan dengan aturan PKPU 8 Tahun 2022 yakni syarat menjadi sekretaris PPD dan PPS yang selalu diingatkan saat rakor KPU,” terangnya.
Sarlota mengaku bingung dengan keberatan sekretaris KPU karena hal tersebut bukan menjadi ranah yang bersangkutan.
Jumat 28 Juni, Ketua KPU Nabire akhirnya menemui Ketua LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan) Jayapura, Nur Aida Duwila untuk melaporkan hal tersebut dan meminta pendampingan guna melaporkan ke Polda Papua.
Sementara Ketua LBH APIK, Nur Aida Duwila menyayangkan kejadian tersebut, karena masih adanya diskriminasi dan kekerasan verbal maupun fisik yang terjadi terhadap perempuan.
"Berdasarkan keterangan korban, ini kan akumulasi dari sekian insiden yang diduga mengarah ke diskriminasi peran perempuan, sementara UU no 7 tahun 1984 yang diratifikasi dari Konvensi PBB yakni CEDAW (Convention On The Elimination of All Forms Of Discrimination Against Women) menyebutkan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, termasuk saat berperan secara struktural dalam kelembagaan", terang Nur.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Ketua LBH-APIK akan melakukan pendampingan dan melaporkan ke Polda Papua. (*)
Tribun-Papua.com
Info Nabire
KPU Nabire
Jennifer Darling Tabuni
Pilkada 2024
Sarlota Nelcy Martha Wartanoy
Nur Aida Duwila
| Ciptakan Kedamaian, Sejumlah Tokoh Masyarakat Nabire Dukung Ops Jaran Noken |
|
|---|
| Pemkab Nabire Serahkan Fasilitas Kesehatan ke Puskesmas, Bupati Mesak Pesankan Ini |
|
|---|
| Nabire Daerah Pertama Terima Dana Otsus di Papua Tengah |
|
|---|
| Salut Nabire Diresmikan, Dina Pidjer: Pendidikan adalah Kunci Kemajuan Bangsa |
|
|---|
| ASN Pemkab Nabire Diminta Bijak Menyikapi Informasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/30072024-Jennifer_Darling_Tabuni-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.