ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

AKHIRNYA, KPU Nabire Tetapkan Anggota DPRD Terpilih di Pemilu 2024

KPU Nabire kini telah menggelar rapat pleno penetapan, dan perolehan kursi terpilih anggota DPRD pada Pemilu 2024.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Marthanoy. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - KPU Nabire kini telah menggelar rapat pleno penetapan, dan perolehan kursi terpilih anggota DPRD pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Marthanoy mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), setelah menyelesaikan semua pemeriksaan, dan telah memutuskan atas sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh peserta Pemilu saat hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU kabupaten, maupun kota.

Baca juga: Dari Karyawan Perusahaan Hingga Jadi Ketua KPU Nabire, Ini Sosok Sarlota Nelcy Wartanoy

Dalam putusan tersebut, kata Sarlota, MK berkonsentrasi dalam dua hal yaitu, hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah diputuskan pada 5 Maret 2024 oleh KPU Nabire bersifat final, dan tidak ada perintah dari MK untuk melakukan perhitungan ulang, serta penetapan, maupun rekapitulasi ulang.

 

 

"Untuk itu, hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu, bersifat tetap, dan tidak berubah, oleh karena itu, kegiatan penetapan perolehan suara dan penetapan calon terpilih yang dilakukan ini, mengacu pada rekapitulasi yang telah kita lakukan secara bersama pada beberapa waktu lalu," kata Sarlota kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Kamis, (2/5/2024) malam.

Baca juga: Kesal dengan Hasil Pemilu, Massa dari Oknum Caleg Partai Demokrat SANDERA Keluarga Ketua KPU Nabire

Dikatakan, MK sebagai lembaga peradilan yang memiliki wewenang untuk memerintah dan mengadili sengketa hasil Pemilu, untuk pertama dan terakhir, sehingga dengan demikian, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan untuk menguji hasil rekapitulasi.

"Atas hal tersebut, maka menjadi kesempatan kepada penyelenggara pemilihan yaitu, KPU Nabire, untuk melangkah pada tahap berikutnya, yaitu, penetapan perolehan kursi dan  penetapan calon terpilih anggota DPRD Nabire, pada Pemilu 2024," ujarnya.

Sekadar diketahui, kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Bawaslu, Forkopimda Nabire, dan delapan belas partai politik. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved