ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada 2024

INI DAFTAR Provinsi yang Rawan Konflik Saat Pilkada 2024, di Bumi Cenderawasih Ada 4 Daerah

Aparat keamanan pun telah memetakan beberapa provinsi yang dianggap rawan saat pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Kepolisian Resor Nduga Papua Pegunungan berhasil menggagalkan kasus pertikaian antar kelompok masyarakat Ikabus Gwijangge dengan Tarni Wandikbo. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 tinggal 116 hari lagi pelaksanaannya.

Aparat keamanan pun telah memetakan beberapa provinsi yang dianggap rawan saat pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Baca juga: Konflik Tuntas, KPU Nduga Akhirnya Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih 

Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Verdianto I Biticaca mengungkap ada delapan provinsi yang masuk kategori rawan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Verdianto pun meminta jajaran polisi di daerah yang masuk kategori rawan untuk melakukan antisipasi agar pilkada berjalan dengan lancar.

 

 

“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” kata Verdianto dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

Delapan provinsi itu adalah Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh.

Hal ini juga diungkap Asops Kapolri dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, pada Selasa (30/7/2024).

Baca juga: ROCKY GERUNG ke Timika, Bicara Soal Paradox Papua dan Transformasi Konflik

Jenderal bintang dua ini meminta para kapolda dan kapolres di daerah itu dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik, seperti sosialisasi Pemilu damai hingga pengetatan pengamanan pilkada.

Selain itu, jajaran Polri di daerah juga harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusivitas Pilkada 2024.

Menurut dia, kerja sama tersebut akan membuat Pilkada di daerah rawan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Adapun penetapan delapan daerah itu berdasarkan analisis melalui tujuh dimensi di Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang dikeluarkan Polri.

“Ada dimensi penyelenggara, dimensi keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan, dan dimensi gangguan nyata,” ucap Verdianto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved