Minggu, 12 April 2026

Pilkada 2024

Melawan KOTAK KOSONG Berpotensi di Pilgub Papua 2024?

Skema kotak kosong adalah seorang calon kandidat kepala daerah 'memborong partai' demi mengunci kemenangan pada Pilkada.

|
Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Skema kotak kosong adalah seorang calon kandidat kepala daerah 'memborong partai' demi mengunci kemenangan pada Pilkada. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pada pemilihan kepala daerah di Papua, pernah terjadi fenomena kotak kosong atau melawan kotak kosong.

Skema kotak kosong adalah seorang calon kandidat kepala daerah 'memborong partai' demi mengunci kemenangan pada Pilkada.

Di Pilkada Kota Jayapura 2017, Benhur Tomi Mano (BTM) berhasil melawan kotak kosong.

Baca juga: Pilkada Papua 2024 BERTABUR BINTANG: 2, 3 dan 4

Kala itu, BTM berpasangan dengan Runtam Saru. Kedua akhirnya menang, dan terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.

Saat ITU, BTM dan Rustam Saru memberong semua Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Jayapura.

Sejumlah Parpol tersebut yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKB, Hanura, Gerindra, serta dua Parpol pendukung diantaranya PKPI dan PPP.

 

 

Sebenarnya, dalam Pilkada Kota Jayapura 2017 tersebut, ada dua pasangan calon, namun pAsangan lainnya yaitu Boy Markus Dawir dan Nur Alam dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan oleh PTUN Makassar.

Lantas, bagaimana dengan Pilgub Papua 2024?

Hingga kini, para kandidat calon masih bergerilya untuk mendapatkan SK dari Parpol atau formulir B.1-KWK.

Paulus Waterpauw, Mathius D Fakhiri, dan Benhur Tomi Mano adalah calon kandidat yang bakal bertarung di Pilgub Papua tahun ini.

Dari tiga nama tersebut, belum satupun calon kandidat yang secara terang-terangan mengatakan ke publik bahwa mereka telah mengantongi formulir B.1-KWK dari Parpol.

Baca juga: Hasil Survei PSI, Paulus Waterpauw Masih Unggul dari Kandidat Lainnya Jelang Pilkada Papua 2024

Arti B.1-KWK

Dokumen B.1-KWK adalah surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah.

Surat ini berisi daftar nama pendukung beserta identitasnya dan pernyataan dukungan terhadap calon kepala daerah dan wakilnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved