Aksi Massa di Senayan
159 Orang Ditahan dan 7 Jurnalis Alami Kekerasan oleh Aparat dalam Aksi Menolak RUU Pilkada
Selain wartwan Tempo, Kompas juga mengalami intimidasi oleh aparat untuk menghapus dokumentasi video pemeriksaan aparat terhadap pengunjuk rasa.
Petugas lainnya mencoba menghentikan pengeroyokan sembari berteriak, ”Ada kamera, ada kamera itu, stop!”.
Saat pengeroyokan itu, memang ada jurnalis dan warga yang merekam, termasuk Kompas.
Akhirnya, petugas menghentikan aksinya dan menggiring peserta aksi ke pos pemeriksaan.
Tak lama seusai pengeroyokan, pandangan petugas beralih ke jurnalis Tempo berinisial H, yang merekam penganiayaan oknum aparat TNI dan Polri terhadap seorang peserta unjuk rasa.
Sebanyak tiga aparat memegang H dari kanan, kiri, dan depan. Oknum aparat itu menanyakan apa yang H lakukan dengan merekam dan memintanya menghapus dokumentasi tersebut.
H pun menolak karena rekamannya dibutuhkan untuk pemberitaan.
Aparat terus menekan H lewat pukulan ke bagian kepala dan badan H.
Saat kejadian itu, Kompas berusaha melerai dan menghentikan amukan petugas terhadap H karena terus menolak menghapus dokumentasi.
”Ini untuk pemberitaan. Jurnalis Tempo Pak,” kata H memohon.
Pada akhirnya, H bisa digiring ke pos pemeriksaan.
Namun, di tengah perjalanan, aparat yang mengenakan seragam loreng bertuliskan ”TNI AD” di bagian belakang pelindung badannya menendang H dari belakang.
Kompas pun berusaha mengikuti H sambil berusaha menghindar menjadi incaran oknum aparat berikutnya.
Namun, jejak petugas yang menggiring H tak bisa ditemukan.
Menurut H, ketika tiba di pos pemeriksaan, seorang polisi dari biro Provos menginterogasinya. Mereka menanyakan asal H.
Polisi itu kemudian meminta H menghapus rekaman penganiayaan sebelum melepaskannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.