ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Kota Jayapura 2024

Bawaslu Kota Jayapura Gelar Rakor: Begini kata Rumsawir

"Waktu pendaftaran waktunya hanya tiga hari, hanya singkat tetapi akan banyak tahapan yang harus dilalui," kata Frans Rumsawir dalam sambutannya.

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Amatus
KetuaBawaslu Frans Rumsawir saat membuka Rapat Koordinasi Strategi mitigasi tahapan pencalonan kepala daerah pada pemilihan Tahun 2024 di grand Abe Hotel, Jayapura, Papua, (26/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura melaksanakan Rapat Koordinasi Strategi mitigasi tahapan pencalonan kepala daerah pada pemilihan Tahun 2024 di kota Jayapura, Papua, (26/8/2024).

Ketua Bawaslu Frans Rumsawir mengatakan, rapat koordinasi atau strategi ini bertujuan untuk menggali atau memahami proses pencalonan yang akan terjadi pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 nantinya.

"Waktu pendaftaran waktunya hanya tiga hari, hanya singkat tetapi akan banyak tahapan yang harus dilalui," kata Frans Rumsawir dalam sambutannya.

Dia menjelaskan, tahapan yang harus dilalui dalam awal pendaftaran, kemudian ada jawaban juga pemeriksaan kesehatan lalu verifikasi berkas sampai tahapan terakhir tahapan penetapan pada tanggal 22 September 2024,

Baca juga: Kawal Pilkada 2024, Bawaslu Kota Jayapura Gelar Rakor Bersama Stakholder

Lalu kemudian, akan masuk pada tahapan kampanye.

"Kami sebagai pengawas tentu saja memohon kesediaan masukan dari seluruh peserta rakor, agar kami bersama-sama melakukan pencegahan apabila terjadi pelanggaran yang bisa terjadi dalam tahapa,"ujarnya.

Lanjut dia, terkait syarat-syarat itu harus diperhatikan dengan benar-benar valid sesuai dari instansi.

Dia juga menjelaskan bahwa mengapa dokumen harus valid dan apabila dokumen palsu maka akan berdampak terhadap dugaan-dugaan yang berakibat pada tindak pidana.

"Nah ini harus kami sama-sama mencegah, kemudian untuk sengketa pemilihan ini harus kami hindari," katanya.

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Bawaslu Kota Jayapura Gencar Lakukan Pengawasan

Dia menekankan, apabila terdapat berkas yang tidak memenuhi syarat yang mungkin saja yang dikeluarkan oleh KPU lewat berita acara, maka potensi sengketa akan lebih besar.

"Kita berusaha juga bersama-sama dan kita mencegah bersama-sama agar tidak terjadi sengketa dalam proses pendaftaran,"pungkasnya.(*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved