Imigrasi Merauke
Imigrasi Merauke Gelar Operasi Jagratara II, Ini Sasarannya
Tindakan preventif dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Imigrasi Kelas II TPI Merauke melakukan Operasi Jagratara tahap II bersama instansi yang berada dinaungan Wilkumham.
Operasi itu dilaksanakan untuk melakukan pengawasan orang asing Secara Serentak dibawah kendali pusat yang dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Merauke, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi, mencegah imigrasi ilegal, dan memastikan bahwa semua orang asing memiliki dokumen yang sah dan sesuai.
Target operasi gabungan kali ini adalah beberapa penginapan yang biasanya menjadi tempat penginapan bagi Orang Asing, PT Global Papua Abadi yang berlokasi di Sermayam, Distrik Tanah Miring, dan Pesisir Pantai Merauke yang biasanya menjadi lokasi pendaratan bagi Warga Negara Papua Nugini yang masuk secara Ilegal ke Wilayah Merauke.
Baca juga: Imigrasi Merauke Sosialisasikan E-paspor dan Pas Lintas Batas di Distrik Mindiptana Boven Digoel
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut Rabu, 21 Agustus 2024.
Tim bergerak menuju beberapa Penginapan di Wilayah Kota Merauke, dengan tujuan berkoordinasi sekaligus memeriksa Orang Asing yang sedang Menginap di Penginapan tersebut.
Dalam Operasi yang dilaksanakan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian dan petugas juga titip pesan agar pihak Hotel/Penginapan agar selalu berkoordinasi dengan Seksi INTELDAKIM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke apabila ada Orang Asing yang datang Menginap.
Tim Operasi kemudian mengambil Dokumentasi dan memutuskan untuk mengakhiri kegiatan Operasi pada hari ini.
Pukul 11.00 WIT, Tim Operasi “JAGRATARA” melanjutkan Operasi ke PT Global Papua Abadi yang berlokasi di Sermayam, Distrik Tanah Miring, Merauke, Tim kemudian melakukan pendataan dan pengecekan Dokumen Keimigrasian terhadap TKA yang bekerja di Perusahaan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan bahwa Dokumen Keimigrasian Orang Asing sudah lengkap dan Kegiatan pekerjaan sesuai dengan Ijin Tinggal yang diberikan kepada Orang Asing tersebut.
Baca juga: Imigrasi Merauke Hadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79
Tim kemudian mengambil dokumentasi dan melanjutkan operasi ke lokasi berikutnya.
Pukul 16.00 WIT, tim melanjutkan operasi ke Pesisir Pantai Merauke dan Pelabuhan Perikanan guna melakukan pengamatan terhadap dugaan Warga Negara Papua Nugini yang melintas masuk melalui Pesisir Pantai.
Dari hasil Pelaksanaan Operasi tidak ditemukan adanya aktifitas mencurigakan maupun perlintasan illegal oleh Orang Asing di wilayah pesisir Pantai maupun Pelabuhan Perikanan.
Tim kemudian memutuskan untuk mengakhiri kegiatan Operasi dan selanjutnya Kepala Seksi melaporkan hasil kegiatan di lapangan kepada Kepala Kantor untuk mendapatkan arahan selanjutnya.
Adapun hasil temuan dari giat tersebut yaitu Tidak ditemukan adanya orang asing dari PNG yang melewati daerah perbatasan yang telah ditentukan tanpa melaporkan kepada petugas Pos Imigrasi, yang menjadi wilayah kerjanya.
Baca juga: Imigrasi Merauke Gelar Ezzy Paspor Elektronik di Kabupaten Asmat
Pejabat Imigrasi Kelas II Merauke Musnahkan Arsip dan BMN Berfungsi Khusus |
![]() |
---|
Teken Perjanjian Kinerja 2025, Imigrasi Merauke Perkuat Komitmen Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Imigrasi Merauke Tabur Bunga di TMP Trikora, Peringati HBI ke-75 dan Penghormatan kepada Pahlawan |
![]() |
---|
Jalan Santai dan Berbagai Lomba Seru Warnai Hari Bhakti Imigrasi ke-75 di Merauke |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Merauke Raih Penghargaan P2HAM 2024 di Rakor Evaluasi Kinerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.