Selasa, 21 April 2026

Pilkada Kepulauan Yapen 2024

Koalisi Yapen Baru Usung Paslon Benyamin Arisoi dan Roy Palunga di Pilkada 2024

Sekedar diketahui, ada delapan parpol yang tergabung dalam koalisi Yapen Maju diantaranya, PKB, DEMOKRAT, PKS, PDIP, Gelora, Ummatm PKN dan Hanura.

Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Marvin
Koalisi Yapen Baru deklarasikan paslon Benyamin Arisoi dan Roy Palunga untuk maju di Pilkada Yapen, pada Rabu (28/08/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN- Sejumlah partai politik yang tergabung dalam koalisi Yapen Maju, mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Benyamin Arisoi-Roy Palunga untuk maju di pemilihan kepala daerah Kabupaten Kepulauan Yapen 2024-2029.

Komitmen serta dukungan yang diberikan koalisi tersebut disampaikan melalui agenda Deklarasi, sebelum mengantar pasangan bakal calon menuju KPU Yapen untuk melakukan pendaftaran.

Agenda deklarasi sendiri turut dihadiri ribuan simpatisan massa pendukung yang berlangsung di Alun-alun Kota Serui, Rabu (28/08/2024).

Baca juga: Paslon Benyamin Arisoi dan Roy Palunga Jadi Peserta Kedua yang Daftar di KPU Yapen

Dalam naskah deklarasi yang dibacakan oleh ketua koalisi, Pontius Rumaikewi menyebutkan, koalisi siap memenangkan Benyamin Arisoi dan Roy Palunga di pilkada Yapen.

"Dengan mengedepankan asas jujur, adil, dan bermartabat," jelas politisi partai Gelora itu saat membacakan isi deklarasi.

Koalisi juga memiliki slogan untuk kedua pasangan bakal calon yakni, Yapen Maju Bro.

Bro sendiri merupakan akronim dari Benyamin-Roy.

Baca juga: Daftar di KPU Yapen. Pasangan Balon Perseorangan Yuhendar-Yotham Diantar Iring-iringan Adat

Sekedar diketahui, ada delapan parpol yang tergabung dalam koalisi Yapen Maju diantaranya, PKB, DEMOKRAT, PKS, PDIP, Gelora, Ummatm PKN dan Hanura.

Dalam koalisi ini memiliki presentasi capaian kursi DPRD Yapen sebanyak 15 kursi dengan rincian sebagai berikut : 

  • PKB : 4 kursi
  • DEMOKRAT : 3 kursi
  • PDIP : 2 kursi
  • PKN : 2 kursi
  • PKS : 1 kursi
  • Ummat : 1 kursi
  • Gelora
  • Hanura: 1 kursi

(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved