ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Merauke 2024

Ini 14 Titik Wilayah Pemasangan Baliho Cabup-Cawabup di Dalam Kota Merauke 

Yanderzon Viktor Billik, mengatakan, sejumlah kegiatan kampanye dapat dilakukan oleh paslon selama dalam waktu yang ditentukan. 

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Jamal
Komisioner KPU Merauke Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yanderzon Viktor Billik 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, memberikan kesempatan kepada Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke periode 2024-2029, untuk berkampanye atau menyampaikan visi misi kepada masyarakat mulai tanggal 26 September - 23 November 2024.

Komisioner KPU Merauke Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yanderzon Viktor Billik, mengatakan, sejumlah kegiatan kampanye dapat dilakukan oleh paslon selama dalam waktu yang ditentukan. 

"Adapun bentuk kampanye itu rapat umum terbuka, pertemuan terbatas, kemudian ada tatap muka dan dialog, pemasangan dan pembagian alat peraga kampanye," ucapnya di kantor KPU Merauke, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: KPU Merauke Tegaskan Petahana Wajib Cuti Kampanye, Helda: Dilarang Gunakan Fasilitas Negara

Alat peraga kampanye khusus spanduk atau baliho, dapat dipasang pada tempat-tempat atau zona yang telah ditentukan, baik dalam kota maupun distrik di wilayah Kabupaten Merauke. 

"Bahan kampanye yang dapat dibagikan oleh pasangan calon adalah, contohnya payung, atau jam, ataupun baju kaos bisa juga gantungan kunci, intinya bahan yang bisa digunakan untuk mengenal calon tersebut," terang Yanderzon. 

Pasangan calon tidak bekerja sendiri untuk melakukan kampanye, KPU Merauke juga ikut mensosialisasikan seluruh paslon sesuai tugas dan fungsi KPU.

"Kami KPU juga membantu mensosialisasikan para calon melalui alat peraga kampanye, kami akan cetak baliho, memasang di tempat-tempat tertentu dan juga mendistribusikan ke calon-calon serta masyarakat."

"Kami juga mensosialisasikan melalui media masa, baik cetak maupun elektronik," sambungnya. 

Baca juga: KPU Merauke Tetapkan Jumlah DPS Pilkada 166.127 Pemilih, Yoga Trenggono: Jumlahnya Meningkat 

Yanderzon menambahkan, ada 14 titik pemasangan baliho yang telah disepakati bersama dalam wilayah kota Merauke, yakni simpang tiga antara kantor bupati dan satpol pp, Libra, hutan kota Polder, simpag antara jl.Jawa dan Jl.Nowari, tikungan menuju kampus Musamus, Simpang tiga Lepro Seri, simpang empat Kuda Mati, jalan masuk pantai Lampu Satu, simpang tiga Jl.Pertanian, simpang tiga Payum, depan lapangan Maro, lapangan basket Airmukim, simpang empat Lantamal dan simpang empat Jl. Blorep. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved