ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Merauke 2024

Program Unggulan Mahuse-Riduwan di Merauke, Dana Rp 4 Miliar Perkampung hingga Ibu Rumah Tangga 

Secara garis besar misi MARI mencakup pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan kewirausahaan.

Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Calon Bupati Merauke Nomor Urut 3, Hendrikus Mahuse.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke Nomor Urut 3, Hendrikus Mahuse dan Haji Riduwan memiliki Empat program unggulan untuk pembangunan Kabupaten Merauke demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan maju.

Pasangan Hendrikus Mahuse - Riduwan atau MARI maju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2024-2029.

Kandidat ini diusung dan didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Pasangan ini punya cita-cita besar untuk pembangunan Kabupaten Merauke yang lebih baik dengan visi 'Merauke Maju dan Sejahtera Berbasis Potensi Lokal' dan 7 misi utama percepatan pembangunan.

Secara garis besar misi MARI mencakup pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan kewirausahaan.

Selanjutnya, hilirisasi produk unggulan daerah, transformasi pembangunan, reformasi birokrasi, pelestarian nilai-nilai budaya lokal, dan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Goliat versus Daud di Pilkada Papua, Sejauh Mana Pengaruh Dua Pasangan Calon Gubernur?

Dari tujuh misi ini, ada 4 program unggulan disamping program-program lainnya. 

Semua program itu tentunya menjadi komitmen Hendrikus Mahuse-Riduwan untuk melaksanakannya jika terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Merauke periode 2024-2025.

Empat program itu adalah Program 1 kampung Rp4 miliar, Program Gerakan Percepatan Pembangunan Kampung (GAPURA), Program Dana Insentif Kampung (DIKA), dan Program Membangun Ekonomi Sejahtera Rumah Tangga (MESRA).

Apa sih tujuan dan manfaat dari sejumlah program tersebut? Mari kita baca secara seksama.

Program Satu Kampung Rp4 miliar. 

Supaya tidak salah kaprah, program ini merupakan bantuan keuangan langsung dari Pemerintah daerah Kabupaten Merauke untuk 179 kampung, dan anggaran itu diluar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). 

Setiap kampung bakal diberikan dana segar Rp4 miliar dan dicairkan satu kali untuk digunakan sampai tahun 2029.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke, Hendrikus Mahuse dan H.Riduwan, Nomor urut 3, pose bersama masyarakat di Kampung Gerisar, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke. 
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke, Hendrikus Mahuse dan H.Riduwan, Nomor urut 3, pose bersama masyarakat di Kampung Gerisar, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke.  (Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat)

"Kita ada program 4 miliar satu kampung, bantuan itu diberikan tidak berulang atau tidak diberikan setiap tahun, target kita selama 5 tahun kedepan 179 kampung yang ada dapat menerima bantuan itu," ucap Hendrikus kepada wartawan di Kampung Sigabel Jaya, Distrik Muting, Rabu (2/10/2024).

Ada kebijakan pemerintah nanti yang bakal dilakukan secara adil dan merata yakni tidak semua kampung mendapatkan nilai bantuan keuangan yang sama, tentunya bakal dilihat dari jumlah penduduk Orang Asli Papua yang ada di setiap kampung. 

"Tidak semua kampung ada penduduk lokalnya, kalau seperti itu berarti kampung itu hanya mendapatkan bantuan Rp3 miliar, karena apa, dari 4 Miliar itu ada 1 Miliar yang dikhususkan untuk penduduk OAP," jelasnya. 

Dari Rp4 Miliar itu, Rp2 miliar dikhususkan untuk pembangunan rumah masyarakat, tentu penggunanya bakal melalui teknis yang telah diatur pemerintah. 

Pembangunan rumah rakyat memiliki 3 kategori, pertama adalah rehap ringan, rehap sedang dan rehap berat atau bangun baru.

"Untuk mendapatkan bantuan perumahan itu juga pastinya ada persyaratan, yakni bangunan dan tanah itu lengkap secara administrasi dan disertai dengan laporan RT, kelurahan serta distrik setempat bahwa rumah tersebut layak mendapatkan bantuan," jelas Hendrikus. 

Anggaran Rp 1 Miliar selanjutnya, diperuntukkan pembangunan jalan lingkungan di kampung.

"Bukan jalan poros, tapi untuk jalan lingkungan seperti jalan setiap RT, tujuannya supaya kita menjawab keluhan masyarakat di Kampung, karena selama ini musyawarah kampung dilakukan tapi tidak terealisasi seperti apa yang diimpikan masyarakat."

"Program ini kita tidak proyekkan, tetapi kita swakelolakan, yang kerja masyarakat kampung itu dan tim-tim kerja yang ada di setiap kampung, nanti akan dibentuk kelompok swadaya masyarakat dengan struktur yang jelas dan lengkap supaya bantuan keuangan itu dapat dikirim ke rekening kelompok tersebut, tidak bisa masuk ke rekening kampung," tuturnya. 

Baca juga: Pesan Rosina Kebubun saat KPU Kabupaten Merauke Gelar Deklarasi Damai di Monumen Kapsul Waktu

Rp1 Miliar berikutnya dikhususkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat OAP yang ada di Merauke

Dana tersebut bertujuan untuk mendukung kelompok masyarakat OAP yang ada di pinggiran pantai atau di kampung dan pedalaman, dapat membuka serta mengembangkan usaha yang dikerjakan masyarakat. 

Pemerintah bukan hanya memberikan program namun juga dukungan dana untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.

"Supaya saudara-saudara kita OAP di kampung betul-betul merasakan adanya perhatian pemerintah kepada mereka yang ada di kampung," ungkap Hendrikus. 

Program Gerakan Percepatan Pembangunan Kampung (GAPURA). 

Program ini merupakan bantuan dana sebesar Rp250 juta langsung ke setiap kampung untuk mempercepat pembangunan fasilitas kampung yang tidak terakomodir dari anggaran pendapatan belanja kampung (APBK).

Dana GAPURA diberikan setiap tahun kepada 179 kampung, dan akan dilakukan pengawasan dan penilaian. 

Jika kampung berhasil merencanakan dan melaksanakan program secara baik, maka anggaran program untuk kampung tersebut akan dinaikkan untuk tahun berikutnya.

"Tentunya kita menyiapkan regulasi, pengawasan hingga penilaian berjenjang untuk setiap program yang digulirkan. Untuk Gapura, akan ada pejabat atau tokoh-tokoh yang dilibatkan untuk menilai apakah dana Gapura sudah digunakan sesuai atau tidak," kata Hendrik.

Program Dana Insentif Kampung atau (DIKA)

Program ini merupakan bantuan dana dan penghargaan kepada kampung yang kreatif membangun infrastruktur kampung dan potensinya. Termasuk penghargaan kepada aparat kampung dalam bentuk perjalanan studi banding ke desa-desa inovatif di luar daerah.

"Kalau Gapura dilaksanakan secara baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, maka diberikan reward kepada aparat kampung dan Bamuskam. Kita support mereka dengan Dika agar bekerja lebih baik lagi. Termasuk penghargaan untuk studi banding ke desa-desa maju di luar daerah. Sehingga bisa dipelajari dan diaplikasikan kembali di daerah kita," katanya.

Program Membangun Ekonomi Sejahtera Rumah Tangga (Mesra). 

Program ini merupakan bantuan keuangan secara langsung kepada ibu-ibu rumah tangga sebesar Rp5 juta-Rp7 juta per orang. Bantuan modal usaha ini menyasar 1.000 hingga 1.500 ibu rumah tangga setiap tahunnya.

"Kita ingin mengangkat pendapatan setiap rumah tangga. Bapak-bapak memang wajib mencari nafkah, tapi tidak salah juga ibu menunjang ekonomi keluarga. Ibu-ibu punya keterampilan luar biasa, lebih khusus usaha kecil seperti penjual cilok, bakso, kerajinan dan sebagainya," tutur Hendrikus Mahuse.

Pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Merauke 2024, Hendrikus Mahuse dan H Riduwan.
Pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Merauke 2024, Hendrikus Mahuse dan H Riduwan. (Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat)

"Target kita dalam setahun itu bisa 1.000 hingga 1.500 ibu rumah tangga, tapi tidak berulang, bantuan diberikan hanya sekali. Yang telah menerima, dia tidak dapat lagi di tahun berikutnya. Mekanismenya tidak rumit, hanya KTP orang Merauke dan rekomendasi usaha dari RT usaha. Kita akan bekerja sama dengan bank untuk program ini," sambungnya.


Hendrikus Mahuse menambahkan bahwa sumber anggaran untuk Program Satu Kampung Rp4 miliar, Program Gapura dan Dika akan dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara untuk Program Mesra dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved