Papua Barat Terkini
Forum Honorer Teriak Keras, Kapolda Papua Barat dan Jajaran Dilaporkan ke Kompolnas: Ini Penyebabnya
Zainuddin Pata mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat laporan kepada Kompolnas yang diterima pada Senin (7/10/2024).
Pada September 2024, Aspidum mengonfirmasi, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan honorer Papua Barat menjadi CPNS belum dikembalikan ke jaksa.
"Hingga saat ini belum lengkap," ungkap dia kala itu.
Para tersangka awalnya adalah honorer di Pemprov Papua Barat, bersama 1.283 orang lainnya yang mengabdi sejak provinsi ini menjadi daerah otonom baru hingga 2012.
Kebijakan pemerintah yang mengangkat honorer yang telah lama mengabdi dengan catatan, menyebutkan, honorer berusia 35 tahun ke bawah diangkat sebagai CPNS.
Sedangkan, yang berusia 36 tahun ke atas diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Diduga, para tersangka mengubah usia mereka agar bisa diangkat sebagai CPNS di Pemprov Papua Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat,
Kombes Pol Novia Jaya, saat dikonfirmasi mengenai berkas perkara menyatakan, dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan.
"Belum, sedikit lagi ada kekurangan atas petunjuk jaksa," kata Kombes Pol Novia Jaya melalui aplikasi WhatsApp. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.