ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Kabupaten Kepulauan Yapen 2024

34 Panitia Pengawas Desa Kabupaten Kepulauan Yapen Ikuti Bimtek Sirekap Pilkada Serentak 2024 

KPU Kabupaten Kepulauan Yapen juga menyertakan simulasi penggunaan Sirekap, sebuah aplikasi rekapitulasi suara berbasis digital

Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: M Choiruman
Istimewa
BIMTEK SIREKAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengisian Sirekap untuk Pilkada serentak 2024 untuk 34 Petugas PPD. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Sebanyak 34 Panitia Pengawas Desa (PPD) dan 165 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 17 distrik serta 4 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sirekap.

Kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Kepulauan Yapen ini berlangsung sejak Sabtu (12/10/2024) hingga Minggu (13/10/2024) di Aula RRI Serui.  

Baca juga: Dapat Nomor Urut 2, Pasangan Zakarias Sanuari-Sefnat Aisoki Siap Bertarung di Pilkada Yapen

Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Ferdinand Yakob Pieter mengatakan, agenda tersebut bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi proses perhitungan suara di  tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan pada 27 November mendatang. 

"Dalam pelatihan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Yapen juga menyertakan simulasi penggunaan Sirekap, sebuah aplikasi rekapitulasi suara berbasis digital, jadi kita praktik langsung," ungkap Ferdinand Yakob Pieter, Rabu (16/10/2024).

Ferdinand Yakob Pieter menambahkan, Sirekap Yang di gunakan terdiri dari Sirekap Mobile dan Sirekap Web. 

Disampaikan, untuk Sirekap Mobile penggunaanya lebih kepada mendokumentasikan hasil perhitungan suara di TPS yang di lakukan oleh KPPS melalui Telepon genggam.

Baca juga: 7 Suku Besar Kepulauan Yapen-Biak Numfor Supiori di Kota Jayapura Dukung JBR-Hadir di Pilkada

Sementara, ucapnya, Sirekap Web lebih digunakan KPU dan PPD saat perhitungan suara pada tingkat Pleno Rekapitulasi. 

"Terkait kendala jaringan di perkampungan yang pernah di bahas, Sirekap juga tidak hanya online saja, ada offlinenya," ungkapnya.

"Cara penggunaan nya pun kami sudah paparkan di bimtek kemarin, kami optimis sekali aplikasi sirekap ini dapat di gunakan dengan baik di Yapen," jelasnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu: ASN dan Aparat Kampung Jaga Netralitas di Pilkada Kepulauan Yapen

KPU Yapen pun berharap dengan penggunaan aplikasi Sirekap, perhitungan suara pada Pilkada 2024 dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu meningkat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved