Pilkada Serentak 2024
Cegah Kerawanan Pilkada, Kapolres Lanny Jaya Minta KPU dan Bawaslu Harus Netral
Sebab itu, Kapolres Lanny Jaya Kompol Nursalam Saka meminta agar KPU dan Bawaslu dapat bertindak netral pada Pilkada Serentak 2024 ini.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, TIOM- Mengingat banyaknya konflik politik yang terjadi karena adanya oknum anggota KPU dan Bawaslu yang terlibat pada Pileg 2024 lalu, sehingga diamankan aparat dan cukup menyita waktu.
Sebab itu, Kapolres Lanny Jaya Kompol Nursalam Saka meminta agar KPU dan Bawaslu dapat bertindak netral pada Pilkada Serentak 2024 ini.
Baca juga: 39 Ketua PPD Kabupaten Lanny Jaya Datangi KPU Provinsi Papua Pegunungan, Begini Penyebabnya
Nursalam Saka mengatakan, pada hari pencoblosan Pilkada 2024 di 27 November nanti, perlu ada kerjasama semua pihak baik dari Bawaslu dan KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga netralitas.
"Pilkada serentak tahun 2024 memiliki potensi kerawanan dari pendaftaran, penentuan calon, pengundian nomor urut, pentahapan kampanye hingga sampai debat kandidat. Maka kami lebih fokus adalah potensi kerawanan pasca pemungutan dan hitung suara," katanya.
Baca juga: Masyarakat Lanny Jaya Dilarang Bawa Sajam Saat Kampanye dan Hari Pemungutan Suara
Dikatakan Nursalam bahwa, peluang konflik terjadi pada saat pemungutan suara, maka hal ini harus menjadi perhatian KPU dan Bawaslu agar tidak terjadi lagi.
"Berdasarkan pengalaman di pilpres dan pileg ada potensi kerawanan yang muncul adalah pada saat pemungutan dan hitung suara karena berkaitan dengan respon dari massa pendukung yang tidak terima,"tuturnya.
Baca juga: KPU Lanny Jaya Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi kepada Tiga Bacalon
Nursalam juga meminta penyelengara harus mengambil sikap netral dan tidak berpihak ke kandidat tertentu.
"Karena tindakan seperti ini bisa berpeluang konflik, maka penyelengara di tingkat bawah hingga atas harus netral,"pesannya.
"Kami sampaikan kepada penyelenggara terutama KPU yang sebagai pelaksana pentahapan pilkada dan Bawaslu sebagai fungsi pengawasan, sehingga jika KPU bekerja secara netral, jujur dan adil dipastikan pelaksanaan pilkada berjalan aman, apalagi jika penyelenggara telah mendukung salah satu paslon, hal itu nantinya sebagai pemicu konflik dan yang menjadi korban adalah massa pendukungnya,"jelasnya. (*)
| Dari Medan Perang ke Arena Politik: Eks Prajurit TNI OAP ini Berjaya di Pilkada Serentak 2024 |
|
|---|
| Pilkada 2024, Mendagri Tito Akui Ada ASN hingga Sekda Tak Netral: Tawarkan Diri Menangkan Paslon! |
|
|---|
| Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten jayapura: Tujuh Distrik Belum Final! |
|
|---|
| Sukses Jaga Kedamaian Pilkada 2024, Kinerja Kapolda Papua Tuai Apresiasi Tinggi dari Tokoh Agama |
|
|---|
| KPU Tetapkan Dua Kabupaten di Papua Selatan Gelar PSU dan PSL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/17102024-bgsaa.jpg)