Pilkada 2024
Cegah Pemungutan Suara Susulan, Bawaslu Mamberamo Raya akan Panggil KPUD Bahas Soal Ini
KPUD Mamberamo Raya agar benar-benar fokus dengan distribusi logistik mengingat letak geografis Mamberamo Raya ini sangat sulit.
TRIBUN-PAPUA.COM, KASONAWEJA- Jelang hari pemungutan atau pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat memperhatikan benar jadwal pendistribusian logistik surat suara.
“Kami (Bawaslu) nantinya akan jemput bola dengan mengundang KPU dan forkompinda guna melakukan rapat koordinasi terkait kapan akan dilakukannya distribusi surat suara, mengingat pada pemilu ada 3 distrik di Mamberamo Raya mengalami pemilu susulan,” ungkap Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornellia Mamoribo saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Bawaslu Mamberamo Raya Harap Sudah Sesuai Kebutuhan
Cornellia Mamoribo menambahkan, KPUD Mamberamo Raya agar benar-benar fokus dengan distribusi logistik mengingat letak geografis Mamberamo Raya ini sangat sulit dan hanya bisa menggunakan jalur sungai dan udara.
"Maka itu harus dikoordinasikan lebih cepat kepada Bawaslu dan Forkompinda. Karema pengalaman pemilu kemarin 3 distrik di Mamberamo Raya mengalami pemilu susulan lantaran KPU tidak didukung dengan pihak ketiga yang dipercayakan untuk bertanggungjawab dalam distribusi logistik sehingga menjadi catatan merah bawaslu,"bebernya.
"Maka pilkada ini kami harap KPU dari jauh-jauh hari sudah paparkan ke kami distrik dan kampung mana saja yang distribusi gunakan Helikopter dan menggunakan speed,"imbuhnya.
Baca juga: Kunjungi Mamberamo Raya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun Serahkan Vsat di Empat Titik
Selain itu, Cornellia Mamoribo menegaskan kepada KPUD agar tidak main-main dalam melaksanakan pesta demokrasi di Mamberamo Raya, karena ini menjadi pesta rakyat bukan hajatan KPU dan Bawaslu saja.
“ Bawaslu akan mengawal ketat pendistribusian surat suara hingga pemungutan suara pada tanggal 27 November. Jika nantinya tidak sesuai prosedur, maka kami akan mengambil Langkah hukum seperti pemilu kemarin dengan memeriksa KPU,”tandasnya. (*)
| Ini Alasan MK Diskualifikasi 8 Kepala Daerah, Ada Yang Tidak Mengaku Pernah Terpidana |
|
|---|
| KPU Nduga Raih Penghargaan Terbaik Penatakelolaan Logistik Pemilu 2024 |
|
|---|
| Forum Papeg: Belum Penetapan Pemenang Pilkada Tolikara Sebab Suara 6 Distrik Belum Dibacakan |
|
|---|
| Tidak Terima Keputusan KPU Papua Tengah, Pasangan Gubernur WaGi Tancap Gas ke MK |
|
|---|
| Dua Hari Tak Mandi, KPU Papua Tengah Sukseskan Rekapitulasi Tingkat Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/7-Nov-2024-cornelia.jpg)