ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Usai Gelar Doktornya Ditangguhkan UI, Begini Respon Bahlil Lahadalia

Menurut Bahlil, surat yang dikeluarkan UI itu bukanlah penangguhan, melainkan hanya sebuah surat rekomendasi untuk perbaikan disertasinya. 

Editor: Lidya Salmah
Tribunnews
Bahlil Lahadalia. 

TRIBUN-PAPUA.COM- Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengomentari soal gelar kelulusan Doktornya yang ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI).

Bahlil mengaku belum tahu apa detail isi surat penangguhan kelulusan yang dikeluarkan dari UI tersebut. 

"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tau isinya," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024) malam.

Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, Universitas Indonesia Ungkap Alasan Ini dan Minta Maaf

Menurut Bahlil, surat yang dikeluarkan UI itu bukanlah penangguhan, melainkan hanya sebuah surat rekomendasi untuk perbaikan disertasinya. 

"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,"terang dia.

Ditambahkan pria asal Fakfak, Papua Barat itu, disertasinya memang masih harus diperbaiki sebelum nanti resmi diwisuda oleh universitas ternama di Indonesia ini . 

"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi, setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,"tandasnya.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Diteriaki, Disertasi Doktoral Menteri ESDM Dipertanyakan

Sebelumnya diberitakan, pihak Universitas Indonesia (UI) mengeluatkan surat penangguhan kelulusan gelar Doktor Bahlil Lahadalia.

Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 November 2024.

Dalam rilis UI , Rabu (13/11/2024) malam, disebutkan bahwa, "Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik."

UI juga menyatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, tujuannya menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai UI.

UI menyebutkan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Dituliskan juga bahwa Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Hal tersebut mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved