ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua

Pj Gubernur Papua Minta BPJS-RSUD Tetap Layani Masyarakat yang Tidak Punya KTP dan Kartu BPJS

Ramses Limbong di Jayapura, Kamis, (14/11/2024), megatakan, pelayanan kesehatan kepada orang asli Papua harus diutamakan, terutama kasus-kasus darurat

Penulis: Marius Frisson Yewun | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Yewun
Pertemuan pejabat kesehatan kabupaten, kota provinsi dan BPJS Kesehatan Papua di Kantor Gubernur.Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong meminta Badan Penyelenggara kesehatan (BPJS) Kesehatan,  dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tetap melayani masyarakat asli Papua yang tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

Ramses Limbong di Jayapura, Kamis, (14/11/2024), megatakan, pelayanan kesehatan kepada orang asli Papua harus diutamakan, terutama kasus-kasus darurat.

"Saya tidak mengerti secara turunan aturan-aturan itu (yang digunakan oleh BPJS dan dinkes/RSUD), tetapi saya berpikir logis. Kalau dia (orang asli Papua) tidak terdaftar (di BPJS) tetapi dia sebagai OAP, dia wajib mendapatkan pelayanan. Ini aturan undang-undang dasar,"ucapnya.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Minta Perhotelan Sajikan Pangan Lokal Berbahan Sagu 

Gubernur lanjut bertanya kepada pihak BPJS Kesehatan yang hadir "Kalau ada masyarakat butuh pertolongan, dia datang ke rumah sakit (RS) tetapi dia tidak punya KTP, BPJS. Kita wajib tolong atau tidak".

Petugas BPJS yang hadir menjawab, "tidak".

Gubernur langsung merespon pernyataan itu dengan menjawab "BPJS dan RSUD belum buat satu keputusan untuk penanganan emergency terhadap masyarakat".

Baca juga: Pelayanan Kesehatan di Papua Masih Rendah, Pj Gubernur: Siapapun yang Sakit Wajib Tangani

Ia mengajak pihak-pihak yang sedang membahas draf Peraturan Gubernur Papua tentang jaminan pembiayaan kesehatan orang asli Papua komplementer BPJS, menghasilkan peraturan yang mudah dipahami. 

"Di dalam membuat satu aturan itu harus clear, dihapami semua pihak dan tidak membelenggu kita semua," katanya.

Baca juga: Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong Ajak Warga Kabupaten Sarmi Gemar Makan Ikan: Bisa Cegah Stunting

Di tempat terpisah, seorang warga Kota Jayapura yang tidak mau namanya disebutkan, mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman, warga di lingkunganya yang tidak memiliki kartu tanda penduduk, tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan.

"Petugas datang ke kompleks untuk pelayanan kesehatan, tetapi karena warga tidak punya KTP, sehingga mereka tidak dilayani. Itu satu kompleks," ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved