ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KNPB Demo Tolak Transmigrasi di Papua

Satu Polisi Terluka dalam Demo Tolak Transmigrasi di Papua, KNPB Disebut Sudah Penuhi Prosedur Aksi

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobai, mengatakan KNPB telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian jauh sebelum aksi berlangsung.

Tribun-Papua.com/ Yulianus Magai
AKSI Tolak Transmigrasi - Barisan KNPB menggelar aksi menolak program transmigrasi di Jayapura, Papua, Jumat (15/11/2024). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menilai aksi demonstrasi yang digelar Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada Jumat (15/11/2024) untuk menolak program transmigrasi, telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobai, mengatakan KNPB telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian jauh sebelum aksi berlangsung.

"Mereka telah mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," kata Gobai kepada wartawan, usai aksi.

Namun, aksi damai tersebut justru diwarnai dengan tindakan represif dari pihak kepolisian.

“Dari pemberitahuan tersebut, mereka juga sudah mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan dari bagian Intel,"

Baca juga: Aksi Tolak Transmigrasi Digelar di Jayapura, KNPB: Tanah Papua Bukan untuk Dijual

Penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan di beberapa titik kumpul demonstrasi dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak konstitusional.

Sementara, negara menjamin warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Bahkan di beberapa titik kumpul, demonstran dipukul mundur.

Emanuel Gobai Direkrut lembaga Bantuan hukum (LBH) Papua saat memberikan keterangan pers terkait unjuk rasa yang digelar KNPB yang menolak transmigrasi di Papua, Jumat (15/11/2024).  
Emanuel Gobai Direkrut lembaga Bantuan hukum (LBH) Papua saat memberikan keterangan pers terkait unjuk rasa yang digelar KNPB yang menolak transmigrasi di Papua, Jumat (15/11/2024).   (Tribun-Papua.com)

"Tindakan kepolisian tersebut tidak hanya melanggar hak demonstran, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan luka-luka," lanjut Gobai.

Lebih lanjut, Gobai menegaskan bahwa tugas kepolisian adalah mengamankan jalannya demonstrasi agar berjalan dengan damai dan tertib.

"Penggunaan kekerasan yang tidak proporsional justru akan memicu konflik dan merusak citra penegakan hukum di Papua."

Satu polisi terluka

Sementara itu, seorang perwira polisi terluka saat pembubaran massa berlangsung di bundaran Abepura, Kota Jayapura pada Jumat siang.

Perwira polisi yang tak disebut namanya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon mengatakan, massa KNPB justru membuat satu anggota kepolisian menjadi korban.

Baca juga: Program Transmigrasi Prabowo Dianggap Malapetaka bagi Orang Asli Papua, Massa KNPB Gelar Aksi

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved