Hukum & Krimimal
Direktorat Reserse Polda Papua Tangkap Seorang Pemuda di Jl Koti
Merespon informasi yang ada, anggota kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP, hingga akhirnya meringkus pelaku
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA. COM, JAYAPURA - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, menangkap soerang pemuda berinisial BDB (23) di Jalan Koti, Tepatnya Depan Toko Indomaret, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Sosok Brigjen Alfred Papare, Kapolda Papua Tengah Pertama: Cucu Pahlawan Nasional
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.Hum, saat dihubungi melalui telephone selulernya, Minggu, (17/11/2024) membenarkan penangkapan tersebut.
BDB ditangkap pada Jumat, (15/11/2024) karena kepemilikan satu bungkus Narkotika jenis ganja.
Baca juga: Polda Papua Ringkus Pria Pengedar Sabu-Sabu di Jayapura
“Merespon informasi yang ada, anggota kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP, hingga akhirnya meringkus pelaku," katanya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan dua puluh satu bungkus ganja, yang dikemas dalam plastik bening berukuran besar dan sedang. Puluhan bungkus ganja itu disimpan di dalam bungkusan besar yang ditutupi lakban berwarna coklat.
Baca juga: Polresta Jayapura Kota Ungkap 3 Kasus Narkoba, Ada Ganja hingga Sabu-Sabu
“Kini BDB bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Papua untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya,” pungkas Kombes Pol. Alfian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.