Kabuten Biak Numfor
Pansel DPRK Biak Numfor Umumkan 36 Orang Lolos Seleksi
Apabila 36 orang ini lolos lagi dalam seleksi tertulis dan pembuatan makalah, maka akan mengikuti pemeriksaan kesehatan
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Provinsi Papua, mengumumkan sebanyak 36 peserta lolos verifikasi dan validasi berkas.
Baca juga: Legislator dan Pemkab Biak Numfor Bahas Tahapan Rekrutmen DPRK
Ketua Pansel DPRK Unsur Pengangkatan, Kabupaten Biak Numfor, Dr. Kristina Sawen, SH., M.H, mengatakan puluhan peserta itu selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan pembuatan makalah.
"Apabila 36 orang ini lolos lagi dalam seleksi tertulis dan pembuatan makalah, maka akan mengikuti pemeriksaan kesehatan," kata Kristina Sawen dalam konferensi di Kantor Sekretariat, Minggu (17/11/24) malam.
Baca juga: Pemkab Biak Numfor Minta Bantuan Anggaran Pemerintah Pusat Untuk Gaji 2.366 Pegawai Baru
Seleksi ini untuk menentukan 18 orang yang nantinya ditetapkan sebagai anggota DPRK dari unsur pengangkatan. 30 persen dari jumlah ini, merupakan perwakilan perempuan.
”Semuan tahapan seleksi dapat berjalan apabila ada dukungan dari pemerintah daerah, juga unsur terkait. Untuk itu kami berharap dukungan semua pihak," tandasnya
Baca juga: Ini Penjelasangan Pj Bupati Biak Numfor Papua Terkait Belum Selesai Seleksi Calon DPRK Jalur Otsus
Sementara itu, aggota Pansel Steve Ayorbaba dalam kesempatannya menjelaskan, ada enam perwakilan dari lima daerah pengangkatan, melalui distrik (wilayah) masing-masing.
Daerah pengangkatan satu meliputi Distrik Biak Kota, Samofa, dan Yendidori, dengan kuota dua kursi dan jumlah pendaftar 27 orang.
Baca juga: Teknologi INSOS Bantu Sistem Keuangan Daerah di Biak
Daerah pengangkatan dua meliputi Distrik Biak Timur, Oridek, Padaido dan Aimando. Mereka mendapat kuota satu kursi dengan jumlah pendaftar sebanyak 14 orang.
Daerah pengangkatan tiga meliputi Distrik Biak Utara, Andei, Yawosi dan Bondifuar. Kuota kursi sebanyak satu dan jumlah pendaftar sebanyak tujuh orang.
Baca juga: Pansel Umumkan Hasil Tes Wawancara, Berikut 24 Orang Calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura
Daerah pengangkatan empat meliputi Distrik Biak Barat dan Swandiwe, dengan kuota satu kursi. Daerah pengangkatan lima meliputi Distrik Biak Timur, Biak Barat, Numfor Barat, Poiru, Bruyadori dan Orkeri dengan kuota satu kursi.(*)
Pulau Biak
DPRD Kabupaten Biak Numfor
Info Kabupaten Biak Numfor
Solidaritas Masyarakat Biak Numfor
Pemuda Pertanyakan Kinerja 100 Hari Bupati Waropen di Papua |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Merauke-Timika Agustus 2025, Ada KM Tatamailau dan KM Sirimau |
![]() |
---|
Bupati Biak Minta Disdukcapil Proses Akta Lahir Untuk Semua Anak |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Nabire-Sorong Agustus 2025, Harga Tiket Mulai Rp283 Ribuan |
![]() |
---|
PSU Pilkada Papua: 2.875 TNI-Polri Siap Amankan Pemilihan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.