ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Ketua KPU Papua dan 5 Komisioner Kota Jayapura Dilaporkan ke DKPP, Dianggap Tidak Independen

Lima komisioner KPU Kota Jayapura yang ikut dilaporkan yakni MP (ketua), serta empat anggota; BK, AR, AW, dan DF.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kuasa hukum Ivan Lunggaer, Dede Gustiawan (memegang surat) melayangkan aduan ke DKPP RI di Jakarta, terkait dugaan pelanggaran oleh KPU Kota Jayapura dalam pembentukan Badan Adhoc. Komisioner KPU Kota Jayapura dianggap tidak independen. 

Kemudian, peraturan-paraturannya harus dipelajari dulu sehingga pendekatan etika akan muncul dengan sendirinya.

"Lalu sikap independensi harus dipegang teguh oleh penyelenggara pemilu," ujarnya.

Karena itu, Ivan Lunggaer mengimbau serta mengajak masyarakat Papua dan Kota Jayapura untuk berpatisipasi mengawasi penyelenggara pemilu pada Pilkada 2024.  

"Agar (penyelenggara) dapat bekerja profesional, jujur dan adil," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved